SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kadiskominfo: Perkuat Komitmen Transparansi di Kepri

0
195
SUASANA acara penyerahan

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Komitmen ditunjukan dengan menyerahkan dokumen Self-Assessment Questionnaire (SAQ) pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, kemarin.

“Kemarin kita serahkan atau submit dokumen SAQ secara daring,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepri Hendri Kurniadi dikutip dari keterangan tertulis, Ahad 12 Oktober 2025.

Selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Utama, sambung Hendri, penyerahan SAQ secara daring kemarin, menandai dimulainya proses penilaian oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. Guna mengukur sejauh mana badan publik di lingkungan Pemprov Kepri telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Partisipasi aktif dalam Monev, adalah bentuk tanggung jawab Pemprov Kepri untuk mewujudkan pemerintahan transparan dan akuntabel. Penyerahan SAQ bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan cerminan dari keseriusan kita dalam memastikan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui,” katanya.

Jadi Hendri berharap upaya yang telah dilakukan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan OPD atau Organisasi Perangkat Daerah bersama PPID Utama dapat menghasilkan predikat yang Informatif pada tahun ini. Dokumen SAQ yang diserahkan memuat rincian mendalam mengenai implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

“Dokumen SAQ kita serahkan, meliputi aspek kualitas informasi yang disediakan, sarana dan prasarana layanan informasi, ketersediaan jenis-jenis informasi (berkala, serta merta, setiap saat, dikecualikan), inovasi dan digitalisasi layanan informasi publik, komitmen pimpinan badan publik terhadap transparansi,” katanya.

Setelah tahap pengisian SAQ, menurut Hendri, Pemprov Kepri akan mempersiapkan diri untuk tahap verifikasi lanjutan. Yang biasanya mencakup visitasi faktual dan presentasi oleh PPID Utama kepada Tim Penilai Komisi Informasi.

“Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik ini, kita berharap tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepri dapat terus ditingkatkan. Sehingga terwujud partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses pembangunan daerah,” katanya mengakhiri. (*adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini