
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Cen Sui Lan saat dimintai tanggapan tentang permasalahan suaminya, Raja Mustakim yang dilaporkan ke polisi karena diduga telah menghina atau mencemarkan nama baik Sekretaris Partai Gerindra Natuna Marzuki malah balik bertanya.
“Menghina, kenapa tanya saya,” kata Cen Sui Lan, dikutip dari video berdurasi 1.29 menit di rekam salah seorang rekan media Televisi Nasional seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Natuna, Senin 26 Mei kemarin. “Terserah.”
Intinya, ia tidak bisa menyenangkan semua orang. Lalu, bagaimana soal pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (P2D) Natuna? Soal itu, terdiri dari akademisi, terdiri dari sosial dan terdiri dari praktisi atau pengusaha.
“Mereka ikhlas mau membantu Natuna,” kata Cen Sui Lan sambil berjalan mendekati mobil dinasnya. “Dan tidak ada anggarannya, kedepan saya akan membentuk Tim Penasehat Bupati.”
Namun kenyataanya, di Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025 diterbitkan pada 4 Maret 2025 tentang Tim P2D dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dengan ketus sambil menaiki mobil dinasnya, Cen Sui Lan menyatakan, “Tidak ada itu.”
Tim P2D Natuna awal mula terjadinya perseteruan antara Raja Mustakim, suami Bupati dengan Sekretaris Partai Gerindra Natuna Marzuki. Selain Sekretaris Partai, Marzuki adalah anggota DPRD Kepri. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat provinsi daerah pemilihan Natuna, ia pun memberi tanggapan melalui media siber tentang pembentukan Tim P2D Natuna.
Karena Tim di bentuk Cen Sui Lan tanpa melibatkan Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik yang juga menjabat Ketua Partai Gerindra Natuna. Gara-gara berita tanggapan itu, Raja Mustakim diduga telah menghina Marzuki di Grup WhatsApp Cen Sui Lan – Jarmin.
Dengan lampiran berita, ia menulis, “Marzuki ini tidak tahu diri, tidak tahu ukuran bajunya sendiri.” Yang menjadi pertanyaan, Raja Mustakim ini, sebagai apa di Pemerintah Kabupaten Natuna? Padahal statusnya jelas, hanya suami Bupati Natuna Cen Sui Lan.
Bicara pembentukan Tim P2D Natuna, sejumlah media lokal telah mempublikasi. Mengingat pembentukannya tidak transparan. Dari Sekda Natuna Boy Varianto dan Kepala BP3D Natuna Moestafa Albakry menutupi nama-nama Tim itu. Tim dibentuk Cen Sui Lan, seolah-olah seperti tim rahasia.
“Saya tidak tahu ada pembentukan Tim P2D Natuna yang ditetapkan Bupati Natuna Cen Sui Lan,” kata Ketua DPRD Natuna Rusdi di kutip iNews.id, Sabtu 24 Mei 2025.
Sementara Tim P2D ditetapkan Cen Sui Lan melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025 pada 4 Maret 2025. Salinan Keputusan, meski tertera bahwa DPRD Natuna mendapat tembusan.
“Kami mendukung pembentukan Tim P2D asal tidak disalahgunakan,” kata Rusdi. “Kalau soal pembayaran honornya, saya belum melihat dan menanyakan ke pemerintah daerah.”
Sedangkan dalam SK Bupati Natuna Cen Sui Lan, ada 12 orang terdaftar sebagai anggota Tim P2D Natuna, yakni:
Koordinator:
1. Hadi Candra
Anggota:
1. Victor Angsono Huatama.
2. Ngesti Suprapti.
3. F. Irwan Widjaja.
4. Abdul Rahman Al Farisy.
5. Umar Natuna.
6. Baharuddin.
7. Datok Amat Santoso.
8. Herdiyanto.
9. Adi Saputra.
10. Raja Agustiawan.
11. Suhelmi.
Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik sebelumnya mengaku tidak tahu soal pembentukan Tim P2D Natuna. Sementara Kepala BP3D Natuna Moestofa Albakry mengatakan, Tim P2D Natuna dibentuk untuk membantu kinerja Bupati tanpa menerima honor atau fasilitas negara. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id