
DENPASAR, KABARTERKINI.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Jumat 18 Maret 2022. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah dijual dipasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kebijakan pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp14 ribu per liter atau 15.500 per kilogram. Artinya ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional,” kata Sigit melalui keterangan tertulis.
“Tadi, saya tanyakan langsung, setelah keluar aturan HET dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah. Saya tanya distributor, mereka mendapatkan minyak curah dengan harga biasa. Artinya tidak ada kekurangan. Mungkin kalau datang malam tetap dilayani,” katanya lagi.
Tidak lupa, mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi pada para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran Rp14 ribu. Hal ini harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai ketentuan.
“Saya sudah tanyakan satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp14 ribu. Kita juga harus menjaga harga minyak curah untuk konsumen. Jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi, baik dari Kemendag ataupun Kepolisian. Sehingga harapan kita subsidi ini, HET ini betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Sigit.
Jadi, ia meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng dipasaran. Ia berharap, warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga telah ditetapkan.
“Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Sigit. (*andi surya)