
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan melontarkan kritik tajam terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Batam terkait buruknya kinerja pengelolaan retribusi parkir. Ia menilai, selama bertahun-tahun Dishub gagal mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut.
“Tarif parkir sudah dinaikkan, seharusnya pendapatan juga naik dua kali lipat. Tapi yang terjadi justru target tidak pernah tercapai. Potensi dugaan kebocoran ini sudah dipetakan sejak lama, tapi tidak ada perbaikan,” kata Aweng pada sejumlah awak media, Kamis 7 Agustus 2025.
Persoalan ini, menurutnya, bukan hanya diketahui oleh DPRD, tetapi juga telah menjadi perhatian Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia serta masyarakat. “Keluhan soal pengelolaan parkir sudah lama terdengar. Target penerimaan tidak pernah sesuai, potensi yang hilang juga besar,” kata Aweng.
Dalam pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Aweng bahkan meminta Dishub memberikan penjelasan rinci mengenai kinerja penerimaan retribusi parkir. “Ini jadi catatan penting kami. Potensi loss sangat tinggi, dan tidak ada upaya nyata untuk memaksimalkan penerimaan,” katanya.
Sebagai bentuk dorongan untuk pembenahan, sambung Aweng, Banggar juga mengusulkan moratorium penarikan retribusi parkir selama tiga bulan ke depan. Menurutnya, usulan tersebut juga tengah dipertimbangkan Wali Kota Batam.
“Pak Wali dan Ibu Wakil Wali Kota memang sedang fokus membenahi sektor ini. Maka, pembebasan sementara penarikan parkir bisa menjadi langkah evaluatif agar ke depan sistemnya lebih tertata,” kata Aweng.
Berdasarkan hitung-hitungan Banggar, ungkapnya, potensi retribusi parkir di Batam bisa mencapai lebih dari Rp40 miliar per tahun. Namun realisasi selama ini hanya berkisar Rp5 miliar. “Selisihnya ke mana? Ini yang harus diselidiki dan dibenahi bersama,” katanya.
Tidak lupa, Aweng meminta kepada Kepala Dishub Batam Leo Putra yang baru dilantik diharapkan dapat memberikan kinerja terbaik dalam mengatasi persoalan retribusi parkir ini. Seperti yang disampaikan Walikota Batam Amsakar Achmad bahwa ada waktu enam bulan untuk mengevaluasi kinerja retribusi parkir di Batam ini. Kebocoran yang terus menganga harus segera ditanggulangi.
“Pejabatnya sudah diganti, jadi kami berharap ada kinerja yang layak diapresiasi. Jangan hanya berganti tapi kebocoran tetap terjadi. Pak Wali sudah sampaikan ada waktu enam bulan untuk melihat evaluasi kepemimpinan baru ini,” kata Aweng mengakhiri. (*red)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id