
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Wali Kota Batam Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin didaulat menjadi narasumber Webinar Forkom IDI dan IDI Wilayah Kepri, Ahad malam 22 Juni 2025. Webinar digelar secara virtual itu, bertema: “Peran bermakna dan komitmen pemda dalam pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat (Kajian 11 Tahun JKN dan Rencana Penerapan Program KIS).
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada IDI Wilayah Kepri yang telah menyelenggarakan webinar dengan Judul Akses Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Cukup dengan KTP di Batam,” kata Jefridin.
Mengawali paparannya, ia menyampaikan bahwa akses mendapatkan pelayanan kesehatan di Batam cukup dengan KTP. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Walikota atau Perwako Batam Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).
“Perwako ini merupakan perubahan dari Perwako Batam Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Bankesda,” kata Jefridin sambil menambahkan, pada Perwako 32 Tahun 2025 bahwa Bankesda diperuntukkan kepada seluruh penduduk, bersedia didaftarkan sebagai penerima bantuan Iuran di kelas 3.
Tidak perlu minta surat tidak mampu dari Kelurahan, Tidak perlu rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, serta aktifasi dapat dilakukan di Puskesmas atau RS (saat sakit) atau dilakukan di Dinkes atau Puskesmas (jika sehat).
“Dengan revisi Perwako ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh pelayanan Bankesda di Batam. Pada 2024 total anggaran Bankesda Rp46.708.219.524 dan pada 2025 total anggaran Rp79.000.919.659,” kata Jefridin.
Pemerintah Kota Batam, menurutnya, telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Dengan cakupan kepersertaan JKN telah mencapai 98,6 persen dari 1.243.164 penduduk Batam.
“Ini merupakan salah satu program prioritas Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2025–2029, yakni pengobatan gratis masyarakat via KTP Batam sebagai wujud dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI,” kata Jefridin mengakhiri. (*ifan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id