Kacabjari Natuna di Tarempa Tenggelamkan Dua KIA Asal Vietnam

0
598

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap menenggelamkan dua Kapal Ikan Asing asal Vietnam, Ahad 26 September kemarin. Kedua KIA pelaku illegal fishing atau pencuri ikan itu ditenggelamkan, telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.

“Sebagai Jaksa Eksekutor, kita lakukan penenggelaman pada dua KIA asal Vietnam. Sebab Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah menyatakan dua KIA itu, bersalah melakukan illegal fishing di perairan Indonesia,” kata Roy melalui keterangan tertulis, Kamis 30 September 2021.

BACA JUGA :  Bertemu Tenaga Kebersihan, Wabup Natuna Beri Motivasi dan Semangat Kerja

Dua KIA asal Vietnam di eksekusi, dengan nomor lambung KG 94059 TS dan BT 97901. Sedangkan keputusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru dengan Nomor 202/Pid.Sus/2019/PT PBR dan Nomor 203/Pid.Sus/2019/PT PBR.

BACA JUGA :  Polda Kepri Buka Lowongan CPNS Polri 2021, Ini Cara Daftarnya

“Dalam penenggelaman kemarin berjalan aman dan lancar. Semoga dua kapal ditenggelamkan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya nelayan. Sebab kelak bisa menjadi rumpon atau rumah ikan,” ungkap Roy.

Sementara dalam penenggelaman dua KIA, pihaknya tetap mentaati protokol kesehatan ketat. Sehingga pelaku eksekutor dan saksi dari instansi lainnya aman dari penyebaran wabah Covid-19. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini