Bupati Pringsewu Serahkan 158 Sertifikat Tanah Masyarakat Waringinsari Barat

0
617

PRINGSEWU, KABARTERKINI.co.id – Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan 158 sertifikat tanah masyarakat Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo. Penyerahan sertifikat dengan mentaati protokol kesehatan itu, berlangsung di Balai Pekon Waringinsari Barat, Kamis 30 September 2021.

“Saya minta pada masyarakat penerima sertifikat tanah agar dapat menyimpannya dengan baik,” sambutan Sujadi. “Sedangkan sertifikat tanah ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah serta Lintas Sektoral Kabupaten Pringsewu 2021.”

BACA JUGA :  Akhir Masa Tugas, Dandim 1610/Klungkung Beri Jam ke Personel

Untuk memperoleh sertifikat tanah melalui program PTSL, Redistribusi Tanah serta Lintas Sektoral, sambung orang nomor satu di Pringsewu itu, harus melalui prosedur telah ditentukan. Jadi diharap bagi masyarakat belum bersertifikat tanahnya, agar segera di daftar.

“Saya berkeinginan setiap bidang tanah milik masyarakat harus bersertifikat, agar aman dari permasalahan kedepannya,” tegas Sujadi. “Tapi pesan saya pada masyarakat senantiasa membayar pajak atas tanah dimilikinya.”

BACA JUGA :  PLN Pasok Listrik 5,54 MVA ke Stadion Termegah di Indonesia

Sementara dalam penyerahan seritifikat tanah, tampak hadir antara lain, Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Rustam, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pringsewu Purhadi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Waskito. (*davit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini