Presiden Lantik Anggota Wantimpres 2019-2024

0
496

Kabarterkini.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024. Pelantikan terselenggara di Istana Negara, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.

Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Keppres pengangkatan dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Nama-nama anggota Wantimpres sebagaimana tertuang dalam Keppres, adalah:

1. Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota.

2. Arifin Panigoro, sebagai anggota.

3. Dato Sri A. Tahir, sebagai anggota.

4. Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya, sebagai anggota.

5. Muhammad Mardiono, sebagai anggota.

6. Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota.

7. R. Agung Laksono, sebagai anggota.

8. Sidarto Danusubroto, sebagai anggota.

9. Soekarwo, sebagai anggota.

Wantimpres, sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti tamu undangan. (*bpmi setpres)

editor: andy surya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini