Resmi Dilarang di Sarirejo, Jebak Tikus Pakai Listrik

0
433
SAAT pemasangan spanduk larangan (foto istimewa)

LAMONGAN, KABARTERKINI.co.id – Pjs Danramil 25/Sarirejo Peltu Teguh mendukung pemerintah kecamatan melarang masyarakat atau petani memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik di area persawahan. Karena jebakan itu, sangat membahayakan jiwa masyarakat sekitar.

“Kita sangat mendukung dengan kebijakan kecamatan ini. Sebab demi kepentingan bersama,” kata Teguh melalui keterangan tertulis, Rabu 7 Desember 2022.

BACA JUGA :  Menteri BUMN Resmikan Bantuan Penyambungan Listrik Gratis dari PLN Bagi 500 Keluarga di Palembang

Dengan dukungan itu, ia menerjunkan anggotanya, membantu pihak kecamatan mensosialisasikan kebijakan melarang memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik di area persawahan.

“Sosialisasi bukan hanya langsung bertatap muka dengan masyarakat atau petani, kita juga memasang spanduk di sejumlah titik,” kata perwira TNI Angkatan Darat gelombang dua emas itu. (*red)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Mari bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id

BACA JUGA :  Malam Idul Fitri 1443 Hijriyah, Desa Batu Gajah Gelar Pawai Obor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini