DPRD Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025, Ini Pidato Bupari Kepulauan Anambas

0
1256
SUASANA rapat

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Kepulauan Anambas Rian Kurniawan dan jajaran menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD 2025, Jumat 18 Juli 2025. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kepulauan Anambas itu, dinyatakan kuorum, karena dihadiri 15 anggota dari 20 anggota.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya menyampaikan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD 2025 ini, secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Rian saat memimpin rapat.

Bupati Kepulauan Anambas Aneng dalam pidatonya mengungkapkan sejumlah tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk penurunan anggaran mencapai Rp203,7 miliar atau sekitar 20 persen dari APBD sebelumnya.

“Sebagaimana diketahui bersama, penerimaan APBD kita masih sangat tergantung pada dana transfer pusat. Jika terjadi perubahan kebijakan nasional, dampaknya akan sangat signifikan,” kata Aneng.

Penurunan ini, sambungnya, disebabkan kebijakan efisiensi nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang berdampak langsung pada Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik dan Dana Alokasi Umum atau DAU.

“Sementara utang jangka pendek pada 2024 mencapai Rp95,2 miliar, berdasarkan hasil audit BPK RI. Jadi pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan utang itu dan pekerjaan tahun 2025 akan dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah, agar tidak meninggalkan beban untuk tahun anggaran berikutnya,” kata Aneng.

Postur Keuangan Daerah Setelah Perubahan

Dalam pemaparannya, Aneng menyampaikan bahwa asumsi penerimaan daerah setelah perubahan APBD 2025 adalah sebesar Rp837,11 miliar, dengan rincian:

1. Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp52,97 miliar atau turun 1 persen.

2. Dana Transfer sebesar Rp781,26 miliar atau turun 6 persen.

3. Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp156,8 juta atau turun 7 persen.

4. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,72 miliar yang terdiri dari SILPA dan pengembalian pinjaman bergulir.

Distribusi Belanja Daerah

Dari total anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalokasikan untuk belanja sebagai berikut:

1. Belanja Operasional sebesar Rp657,98 miliar atau turun 16 persen.

2. Belanja Modal sebesar Rp67,68 miliar atau turun 52 persen.

3. Belanja Tidak Terduga:sebesar Rp7,79 miliar atau turun 13 persen.

4. Belanja Transfer sebesar Rp103,64 miliar atau turun 1 persen.

Meskipun terjadi pemangkasan di berbagai sektor, menurut Aneng, belanja gedung dan bangunan justru mengalami kenaikan sebesar 26 persen, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi naik 49 persen dari sebelumnya.

Di akhir pidatonya, ia mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kepulauan Anambas yang telah menyepakati besaran Perubahan APBD 2025 dan berharap tahapan selanjutnya dapat diselesaikan sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. (*yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini