Polemik Royalti Berakhir, DPR Minta Pelaku Usaha Tidak Takut Putar Lagu

0
2559
FOTO istimewa

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Para pelaku usaha kafe, karaoke, musisi dan masyarakat kini harus bernafas lega. Karena polemik tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik telah menemukan titik terang.

“Polemik ini muncul karena kesenjangan pemahaman antara pelaku usaha, pencipta lagu dan regulator terkait implementasi PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara dalam keterangannya, dikutip dari viva.co.id, Senin, 25 Agustus 2025.

“Banyak pelaku usaha seperti restoran, kafe, hotel hingga transportasi umum tidak menyadari kewajiban membayar royalti. Bahkan ada yang memilih berhenti memutar musik atau beralih ke lagu asing. Sementara itu, para musisi mempertanyakan transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif,” katanya lagi.

Puncak dari keresahan ini terjadi ketika 29 musisi mengajukan uji materil UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada Maret 2025. Namun, melalui rapat konsultasi antara DPR RI, pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), perwakilan musisi, dan pelaku industri pada 21 Agustus 2025, akhirnya dicapai kesepakatan strategis untuk menyelesaikan masalah ini.

“Selama dua bulan ke depan, penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN. Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sambil menunggu revisi UU Hak Cipta,” katanya sambil menambahkan, pemerintah dan DPR serta para musisi juga sepakat adanya transparansi distribusi LMKN dan audit secara adil. Hal itu berguna bagi para pencipta lagu bisa memperoleh hak ekonomi mereka dengan layak.

“Kemudian ada revisi UU Hak Cipta, DPR RI bersama pemerintah berkomitmen menyelesaikan revisi UU Hak Cipta dalam dua bulan mendatang. Revisi ini akan memperjelas mekanisme penarikan, distribusi, dan pengawasan royalti agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan,” kata Dewi mengakhiri. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini