
BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima kunjungan silahturahmi sekaligus audiensi Aliansi Serikat Pekerja Bintan. Audiensi membahas beberapa isu penting terkait pemenuhan hak-hak pekerja di seluruh perusahaan yang ada di Bintan itu berlangsung di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Jumat pagi 31 Oktober 2025.
Beberapa hal yang disampaikan meliputi pembuatan Peraturan Daerah atau Perda Ketenagakerjaan, membentuk Satgas Penanganan Ketenagakerjaan, sosilisasi hak-hak pekerja dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Menanggapi usulan-usulan tersebut, sebagai orang nomor satu di Bintan, Roby langsung menyambut positif setiap poin yang disampaikan. Baginya, kolaborasi semacam ini dimana masing-masing memainkan peranannya, akan membawa pada arah kemajuan.
“Semua disampaikan akan menjadi catatan dan pastinya tidak berhenti di sini, akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya untuk kita bahas lebih lanjut. Prinsipnya, pemerintah daerah selalu mendukung dan bahkan ini memang menjadi salah satu prioritas dan komitmen kami, tidak sekedar mengutamakan tenaga kerja lokal, akan tetapi hak-hak mereka juga harus dijamin dan terpenuhi,” paparnya.
Terkait Perda Ketenagakerjaan, Roby langsung memastikan bahwa rumusan Perda tersebut akan segera dirancang dan melibatkan Serikat Pekerja serta stake holder lainnya. Kebetulan saat ini Undang-Undang Ketenagakerjaan sedang digodok, sambil menunggu terbit, lalu di usul ke DPRD Bintan.
Dirinya juga merespons usulan Satgas Ketenagakerjaan yang akan menangani berbagai dinamika para pekerja. Satgas yang akan diisi dengan beberapa instansi terkait dan diharapkan mampu menjadi garda ter-update berkenaan ketenagakerjaan.
“Terkait Satgas, kita memang sedang menunggu regulasinya. Ini kan janji Bapak Presiden, memang keberadaan Satgas itu sangat penting. Kita tunggu regulasinya terkait hal ini, baru kemudian kita buat turunannya seperti apa,” tuturnya.
Menjaga kondusifitas dan iklim investasi
Untuk sosialisasi tentang pentingnya kesamaan pandangan akan hak-hak pekerja dan K3, Roby bahkan meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mengundang seluruh pimpinan perusahaan (termasuk HRD). Momentum ini dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut dari usulan yang disampaikan.
Di akhir pertemuan, ia kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Aliansi Serikat Pekerja Bintan yang sejauh ini dinilai sangat memberi kontribusi bagi dunia kerja. Tidak hanya sekedar perlindungan bagi pekerja dan pemenuhan hak-haknya, Aliansi Serikat Pekerja memiliki peran menciptakan iklim investasi yang positif di Bintan. (*juwono)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id











