
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat 2 November 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Anambas Rian Kurniawan.
Rapat dimulai dari pukul 13.30 WIB, dihadiri unsur pimpinan, yakni Wakil Ketua I Yusli YS dan Wakil Ketua II Rocky H. Sinaga. Dari unsur eksekutif turut hadir Bupati Kepulauan Anambas Aneng dan wakilnya, Raja Bayu Febri Gunadian. Seluruh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekda, kepala OPD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat juga terlihat memenuhi ruang sidang.
Dua Ranperda yang disetujui dalam rapat ini adalah Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Anambas Rian Kurniawan menyatakan, APBD 2026 merupakan instrumen vital bagi arah pembangunan daerah. Namun ia berharap anggaran daerah ini bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan representasi komitmen pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh dana APBD harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata, mulai dari pemerataan pembangunan, layanan publik yang semakin baik, hingga peningkatan kualitas hidup mereka,” tegas Rian.
Sementara terkait Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, ia menjelaskan aturan tersebut tidak bertujuan membatasi kebebasan masyarakat secara total, melainkan mengatur lokasinya agar tidak mengganggu publik. Rian menyebut ruang publik, fasilitas kesehatan, sekolah, rumah ibadah, angkutan umum, dan kantor pemerintahan sebagai area yang harus steril dari asap rokok.
Kebijakan ini, menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga generasi muda dari paparan asap rokok, serta menciptakan lingkungan lebih bersih dan nyaman. Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing fraksi, seluruh anggota DPRD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut. Ketukan palu dari pimpinan rapat pun menandai pengesahan resmi regulasi tersebut.
Menutup rapat, Rian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses penyusunan dan pembahasan. Ia berharap pengesahan dua Ranperda strategis ini dapat menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan pembangunan Anambas yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*yady)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









