
PEKANBARU, KABARTERKINI.co.id – Guna memperoleh kejelasan Dana Bagi Hasil (DBH) serta tunda salur tahun anggaran 2024 dan 2025 untuk Kabupaten Bengkalis, Komisi III DPRD Bengkalis didampingi OPD terkait bertemu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau di Pekanbaru, Kamis 29 Januari 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Rahmad menyampaikan bahwa kondisi efisiensi anggaran yang dialami hampir seluruh daerah memberikan dampak besar terhadap pemenuhan kebutuhan daerah serta perputaran ekonomi masyarakat, termasuk di Kabupaten Bengkalis.
“Dengan kondisi efisiensi yang terjadi saat ini, kami memahami dampaknya sangat besar bagi daerah. Oleh karena itu kami perlu mendapatkan gambaran jelas terkait DBH dan tunda salur 2024 dan 2025. Sebab ini menjadi harapan bagi berbagai program kegiatan masyarakat Bengkalis,” kata Rahmad.
Ketua Tim Perencanaan Program BPKAD Riau Tengku Ridwan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau memang masih memiliki kewajiban kepada Kabupaten Bengkalis, mencakup DBH Triwulan III dan IV tahun 2024 serta tahun 2025.
Karena kondisi keuangan pada 2025 tidak hanya dialami Pemerintah Provinsi Riau, namun juga seluruh kabupaten dan kota di Riau. Sehingga semua daerah harus melakukan pengencangan ikat pinggang dalam belanja daerah.
“Untuk 2026, kami telah melaporkan besaran tunda bayar ke seluruh kabupaten dan kota. Sesuai arahan Gubernur, kami berupaya memenuhi kurang salur kepada daerah, karena kabupaten dan kota juga sangat bergantung pada DBH ini, tentu dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” kata Ridwan.
Sementara itu, Ayu Saputri dari BPKAD Riau menyampaikan, saat ini Inspektorat Provinsi Riau sedang melakukan review terhadap kurang salur kepada 12 kabupaten/kota. Apabila kondisi keuangan memungkinkan, maka penyaluran akan dilakukan kembali.
Rahmad kembali menegaskan harapan Komisi III agar penyaluran tunda salur dapat segera direalisasikan, mengingat kondisi perekonomian masyarakat Bengkalis, khususnya di wilayah kepulauan, saat ini cukup kewalahan.
Menutup pertemuan, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis berharap adanya sinergi yang lebih kuat dari Pemerintah Provinsi Riau, serta memprioritaskan Kabupaten Bengkalis dalam penyaluran tunda salur DBH tahun 2024 dan 2025 demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*ramanda)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










