
BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) kembali dibuktikan Polres Bintan. Melalui Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba, aparat baju coklat ini berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sekitar dua kilogram dan mengamankan tiga pelaku.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata instruksi pimpinan Polri untuk membersihkan wilayah dari jeratan Narkoba yang merusak generasi bangsa. Pengungkapan bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai rencana transaksi Narkoba di wilayah Bintan.
“Dari informasi itu, Tim Satresnarkoba bergerak melakukan pengejaran hingga ke Tanjungpinang,” kata AKBP Argya saat konferensi pers di Lobby Markas Polres Bintan, Kamis 26 Februari 2026. “Tiga pelaku diamankan di Kamar 305 Hotel Bona Ventura.”
Ketiga pelaku, sambung Perwira Kepolisian melati dua emas ini, berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36). Lalu, Tim Satresnarkoba Polres Bintan melakukan pengembangan hingga ke rumah pelaku NF.
“Di rumah NF, Tim Satresnarkoba menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper besar warna hitam,” kata Argya. “Total berat bersihnya mencapai 1.980,06 gram atau hampir 2 kilogram.”
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menjemput barang haram tersebut di pesisir Pantai Sakera Bintan, Mereka dikendalikan oleh seorang operator berinisial FS (DPO) dengan iming-iming upah jutaan rupiah.
“Ironisnya, alasan klasik seperti kesulitan ekonomi dan terlilit hutang menjadi dalih para pelaku nekat masuk ke dalam lingkaran hitam ini,” kata Argya. “Yang mana MH berperan sebagai penyokong dana, NF pengatur penyimpanan dan DL bertugas sebagai kurir lapangan yang mengambil barang di pinggir pantai.”
Tidak lupa, ia menegaskan, Polres Bintan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar gelap Narkoba. Pengungkapan jaringan ini, pihaknya telah berhasil menyelamatkan 5.941 warga dari potensi penyalahgunaan Narkoba.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” kata Argya. “Dalam pemberantasan, kami tetap membutuhkan partisipasi masyarakat, dan jangan takut melapor, karena satu informasi dari Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa.”
Sementara dalam konferensi pers tampak hadir, Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Kasihumas Polres Bintan, perwakilan Kejaksaan Negeri Bintan, BNNK Tanjungpinang serta insan pers Tanjungpinang-Bintan. (*Juwono)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










