Rumah Subsidi Disorot, Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Rapat Sempat Memanas

0
275
SUASANA rapat

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Komisi I DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Jumat 20 Februari 2026 kemarin. Rapat berlangsung di ruang Komisi I dan membahas keluhan warga yang merasa dirugikan dalam transaksi pembelian rumah.

RDPU dipimpin anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadli bersama Sekretaris Komisi I, Anwar Anas. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, yakni Muhammad Mustafa dan Hendrik.

Sejumlah instansi terkait juga memenuhi undangan, di antaranya Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, pejabat BPN, pejabat Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen perumahan.

BACA JUGA :  PLN Pasok Listrik 24,5 MVA ke PT Pelsart Tambang Kencana

Namun, dua pihak yang dinilai paling berkepentingan, yakni Bank Tabungan Negara (BTN) dan developer PT Intan Karya Lestari, tidak hadir meski telah diundang. Ketidakhadiran ini sempat menjadi sorotan dalam forum.

RDPU digelar menyusul keluhan warga yang menduga adanya “permainan” harga terhadap rumah subsidi yang mereka beli. Konsumen menilai harga yang dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya berlaku untuk program rumah bersubsidi.

Suasana rapat sempat memanas saat warga menyampaikan keberatan mereka. Pimpinan rapat beberapa kali harus menengahi agar diskusi tetap kondusif.

Muhammad Fadli menegaskan, pihaknya berkomitmen mengurai persoalan tersebut hingga terang benderang. Menurutnya, DPRD tetap membuka ruang mediasi meskipun sebagian konsumen telah menempuh jalur hukum.

BACA JUGA :  Aktif 44 Tahun Pasar Modal Indonesia, Tercapai 1 Juta SID Saham Baru

“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” kata Fadli dikutip dari keterangan tertulis, Senin 23 Februari 2026.

Komisi I, tambahnya, akan menjadwalkan RDPU lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar solusi konkret dapat dirumuskan. “Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” kata Fadli sambil menegaskan, persoalan rumah subsidi menyangkut hajat hidup masyarakat, sehingga penyelesaiannya harus transparan dan berkeadilan. (*Adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini