
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Sesuai Surat Keputusan atau SK Bupati Natuna Cen Sui Lan Nomor: 100.3.3.2-88 Tahun 2025 tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Natuna. Dalam SK diterima KABARTERKINI.co.id dari seseorang melalui pesan WhatsApp, Rabu 29 April 2026, TP2D Natuna mempunyai tugas atau kewenangan luar biasa demi kepentingan atau pergerakan roda pembangunan daerah, ini rinciannya:
1. Membantu Kepala Daerah dalam mengkoordinasikan program-program pembangunan bersumber dari APBD Provinsi, APBN maupun dana CSR dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
2. Melaksanakan pengkajian dan analisis serta memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Bupati.
3. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Bupati.
4. Menerima informasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Bupati.
5. Melaksanakan pendampingan program prioritas Bupati yang dilaksanakan perangkat daerah.
6. Melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran perangkat daerah.
7. Membantu perangkat daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati.
8. Melaksanakan tugas yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati.
9. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati.
Dalam melaksanakan tugas, bertanggungjawab kepada Bupati dan melaporkan pelaksanaan tugasnya. Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya SK ini dibebankan pada APBD Natuna 2025.
SK Bupati ini ditetapkan di Ranai pada 4 Maret 2025. Tembusan: Ketua DPRD Natuna di Ranai dan yang bersangkutan.
Sementara dalam SK Bupati Natuna Cen Sui Lan, ada 12 orang terdaftar sebagai anggota TP2D Natuna, yakni:
Koordinator:
1. Hadi Candra
Anggota:
1. Victor Angsono Huatama.
2. Ngesti Suprapti.
3. F. Irwan Widjaja.
4. Abdul Rahman Al Farisy.
5. Umar Natuna.
6. Baharuddin.
7. Datok Amat Santoso.
8. Herdiyanto.
9. Adi Saputra.
10. Raja Agustiawan.
11. Suhelmi.
Setelah penetapan anggota TP2D Natuna berjalan setahun lamanya, apakah dampak pada peningkatan perekenomian atau kesejahteraan masyarakat kabupaten kepulauan perbatasan ini? Silahkan cek fakta lapangan. (*Andi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id








