Siapkan Tim Khusus, Kemnaker Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

0
123
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan Kantornya (foto Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen menindaklanjuti penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry. Dengan menerjunkan tim khusus dalam waktu dekat.

“Tim khusus ini akan melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di PT Epson,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin 25 Mei kemarin.

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi disampaikan. Dengan menerjunkan tim khusus, semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan itu,” katanya lagi.

BACA JUGA :  Bupati Kepulauan Anambas Hadiri Rapat Forkopimda dan Rakor Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri

Sementara dalam aksi, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT.

Afriansyah menegaskan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan itu. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” katanya.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Anambas Gelar Operasi Bina Kusuma Seligi 2021

Afriansyah berharap momentum ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih positif serta kepatuhan terhadap regulasi antara serikat pekerja, manajemen PT Epson dan pemerintah. Pihaknya juga memastikan seluruh proses penanganan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi komitmen tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja. (*Andi)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini