Bersama BPKP Riau, Bupati Bengkalis Buka Resmi Asistensi IEPK 2026

0
35
PENYERAHAN cendramata

BENGKALIS, KABARTERKINI.co.id – Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 di Ruang Rapat Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin 8 Juni 2026.

Bekerja sama dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas.

Dalam sambutan, Kasmarni mengapresiasi dan penghargaan kepada perwakilan BPKP Provinsi Riau yang selama ini telah memberikan dukungan, pendampingan, dan asistensi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi memerlukan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan. SPIP tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah.

“SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan”, tegasnya.Dengan implementasi SPIP yang baik, setiap program dan kegiatan pemerintah diyakini dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Wabup Natuna Gelar Apel Bersama, Ikrar Netralitas ASN Songsong Pilkada Serentak 2020

Lebih lanjut, Kasmarni menekankan penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai atau indikator penilaian semata, melainkan harus menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun birokrasi yang profesional.

“Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukanlah sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hal ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi”, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang menunjukkan Kabupaten Bengkalis masih perlu melakukan berbagai penguatan. Saat ini, Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.

BACA JUGA :  Satu Harga, 19 Proyek PL di Dinas PUPR Karimun

Meski demikian, Kasmarni optimistis melalui kegiatan asistensi yang dilaksanakan bersama BPKP tersebut, kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi di Kabupaten Bengkalis akan semakin meningkat.

“Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis”, pesannya kepada seluruh peserta.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, Kepala Perangkat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Bengkalis. (*Ramanda)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini