Aneng Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kepulauan Anambas 2025

0
78
BUPATI Kepulauan Anambas Aneng saat menandatangani berita acara

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng menghadiri rapat paripurna DPRD Kepulauan Anambas, Jumat 24 Juli 2026. Rapat digelar dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Dalam rapat, seluruh Fraksi DPRD Kepulauan Anambas menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda, dengan menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola keuangan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi belanja daerah.

Menanggapi persetujuan tersebut, Aneng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, saran dan rekomendasi selama proses pembahasan. Ini menjadi bentuk sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sambut Maulid Nabi, Aplikasi KESAN Rilis Fitur Maulid

Selain itu, Aneng menegaskan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Seluruh catatan yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari evaluasi yang sangat berharga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan potensi daerah agar pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Menurut Aneng, persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Adiwana Jelita Sejuba Natuna Gelar Nikah Massal Gratis

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini terus dipertahankan. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kinerja, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap kebijakan maupun anggaran benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup Aneng.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Yang selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Perda. (*Yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini