Lambat Peroleh Bebas Bersyarat, Aduan Haji Hafiz Ditindaklanjut Ombudsman Kepri

0
65
HAJI Hafiz (kiri) saat membuat laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri di Batam kemarin

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Haji Hafiz Zul Rozak Lubis sedikit merasa lega. Mengingat aduannya meminta keadilan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendapat titik terang.

“Saya membuat pengaduan ke Omdusman Kepri karena merasa dirugikan Lapas Kelas II A Batam,” kata Haji Hafiz melalui pesan WhatsApp pada KABARTERKINI.co.id, Ahad 21 Juni 2026. “Karena pembebasan bersyarat saya terima terlambat dari jadwal telah ditetapkan.”

Sementara, sesuai Kartu SDP Lapas Kelas II A Batam, seharusnya ia bebas sejak 24 November 2025 lalu. Nyatanya dibebaskan pada 5 Juni 2026. Otomatis terjadi keterlambatan pembebasan selama 6 bulan 15 hari.

“Saya merasa kehilangan kemerdekaan, tidak bisa berkumpul sama keluarga dan kehilangan penghasilan sebagai Konsultan Bappenas,” kata Haji Hafiz. “Kini saya mencari keadilan dengan membuat pengaduan ke Ombudsman Kepri.”

BACA JUGA :  Pekarangan Rumah Warga Toray, Disulap Pamtas 511/DY Jadi Pundi-Pundi Rupiah

Sementara surat dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri di terima Haji Hafiz tertanggal 18 Juni 2026. Nomor surat: T/0340/LM.16-05/0130.2026/VI/2026. Sifat surat: Terbatas. Perihal: Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan.

Isi surat: Ombudsman RI telah menerima laporan saudara Hafiz Zul Rozak Lubis mengenai dugaan penyimpangan prosedur oleh Lapas Kelas II A Batam terkait keterlambatan pembebasan bersyarat saudara.

Laporan saudara terdaftar dengan Nomor Registrasi 0130/LM/VI/2026/BTM. Saat ini laporan dimaksud sedang dalam proses pemeriksaan substantif oleh Keasistenan Pemeriksaan Perwaklian Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Pilih Prajurit Tangguh, Casis Bintara TNI AU Asal Natuna Jalani Tes Psikologi

Dalam hal dibutuhkan koordinasi lebih lanjut saudara dapat menghubungi nomor telepon (0778) 474599/WhatsApp 0811-0813-737. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama saudara di ucapkan terima kasih. Kepala Perwakilan, Lagat Parroha Patar Sladari.

Catatan: KABARTERKINI.co.id selalu membuka ruang dan siap menerima klarifikasi, sanggahan atau hak jawab dari pihak terkait atau narasumber yang merasa dirugikan terkait pemberitaan yang diterbitkan. (*Arifin)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini