
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Anambas Raja Bayu Febry Gunadian menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan RTRW Kabupaten/Kota.
Rapat berlangsung di ruang rapat lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Rabu 22 Juli 2026. Sementara rapat digelar merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah kabupaten/kota.
Sehingga terwujud pembangunan terarah, berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan berlaku. Usai rapat finalisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sinkronisasi RTRW.

Sebagai perwakilan Kepulauan Anambas, Raja Bayu menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mendukung percepatan sinkronisasi tata ruang sebagai landasan pembangunan daerah berkelanjutan dan memberikan kepastian bagi investasi serta pemanfaatan ruang wilayah.
“Sinkronisasi RTRW ini menjadi fondasi utama bagi pembangunan Anambas kedepan. Kami berkomitmen menghadirkan tata ruang yang selaras, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Raja Bayu mengakhiri. (*Yady)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id








