Kemnaker dan PT PKSS Komitmen Perluas Akses Kesempatan Kerja

0
157
FOTO bersama seusai penandatangan Nota Kesepahaman

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memperkuat kolaborasi agar dapat memperluas akses kesempatan kerja dan meningkatkan kompetensi pencari kerja.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Sadmiadi di Jakarta, Selasa 1 September 2026.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan sinergi pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar penempatan tenaga kerja dapat berlangsung efektif serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena kebutuhan perusahaan perlu dipertemukan dengan kemampuan calon tenaga kerja sejak tahap awal.

“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” kata Cris.

Kolaborasi PKSS bersama Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker selama ini, menurutnya, mendapat respons positif. Hal tersebut terlihat dari antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan walking interview yang menjadi salah satu sarana mempertemukan perusahaan dengan kandidat secara langsung.

BACA JUGA :  Pandemi Covid-19, BP2RD Natuna Fokus Perbaikan Administrasi Perpajakan

“Antusiasme masyarakat dalam setiap kegiatan walking interview menunjukkan pencari kerja membutuhkan akses terhadap informasi dan proses rekrutmen yang jelas. Ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja yang difasilitasi pemerintah bersama mitra dunia usaha,” kata Cris.

Kepercayaan masyarakat, lanjutnya, harus diikuti dengan tata kelola penerimaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi mengenai lowongan maupun tahapan seleksi perlu disampaikan secara benar agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengatasnamakan pejabat ataupun institusi Kemnaker.

“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” kata Cris.

Selain membuka akses kesempatan kerja, kesepakatan dengan PKSS turut diarahkan untuk mengatasi kesenjangan keterampilan yang membuat sebagian calon tenaga kerja belum memenuhi kualifikasi perusahaan. Bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan awal, Kemnaker dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.

BACA JUGA :  HUT ke-33, FIFGROUP Ajak Karyawan Tanam 3.695 Pohon

“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus di berikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” kata Cris.

Pembinaan tersebut tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan menghadapi proses seleksi, antara lain melalui penyusunan CV yang profesional dan simulasi wawancara. Dengan pembekalan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami kebutuhan perusahaan, menyampaikan kompetensi secara lebih baik, dan meningkatkan kesiapan memasuki dunia kerja. (*Kasmili)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini