Operasi Yustisi, TNI/Polri dan Satpol PP Natuna Jaring 33 Orang

0
696

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – TNI/Polri dan Satpol PP Natuna menggelar Operasi Yustisi di Jalan Adam Malik dan Jalan Soebrantas, Ranai, Selasa 27 Oktober 2020. Operasi Yustisi merupakan operasi penegakkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Natuna.

“Dalam operasi hari ini, kita menjaring 8 orang tidak bawa masker. Mereka mendapat teguran tertulis. Yang membawa masker tapi tidak menggunakan sebanyak 25 orang. Mereka mendapat teguran lisan. Jadi total keseluruhan 33 orang,” kata Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, melalui Kasat Lantas Polres Natuna IPTU Adam Yurizal Sasono.

BACA JUGA :  Sesuai RUP 2025, Segini Anggaran Pembebasan Lahan Markas Sat Brimob dan Kantor BMKG Natuna

Dalam operasi, Adam beserta jajarannya mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19, sesuai protokol kesehatan, seperti memakai masker di luar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan massa, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat.

BACA JUGA :  Antisipasi Covid19, Tim Gugus Tugas Perbatasan Simulasi Tantanan New Normal

“Kita wajib bersyukur, Natuna masuk Zona Hijau, alias nihil Covid-19. Meskipun nihil Covid-19, kita tetap harus waspada pada virus belum ditemukan vaksinnya itu,” pungkasnya. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini