Akhir Januari 2021, Satgas Covid-19 Batam Bakal Kembali Tindak Pelanggar Prokes

0
600
SUASANA rapat

BATAM, KABARTERKIN.co.id – Akhir Januari 2021, Satgas Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Penanganan Covid-19 kembali turun melakukan penindakan.
Hal ini diputuskan dalam rapat di Kantor Walikota Batam, Senin pagi 25 Januari 2021.

“Kita mulai bergerak akhir bulan ini, targetnya 96 titik,” tegas Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, dalam rapat tampak didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid.

BACA JUGA :  Sekitar Rp1,7 Miliar Dua Proyek di Swakelola Dishub Kepulauan Anambas, Kadishub: Satu Paket di Recofusing

Tidak lupa, Amsakar mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes. Karena Walikota Batam Muhammad Rudi telah jauh-jauh hari meneken Peraturan Walikota Batam perihal Penegakan Prokes.

Peraturan ini diperkuat dengan kunjungan Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno. Dalam kunjungan Sandi berharap masyarakat Batam selalu menerapkan prokes.

BACA JUGA :  Kunjungan Pemko Palangka Raya di Batam, Sekdako: Bahas Penanganan Sampah dan Lahan

“Di Batam, masyarakat melanggar prokes, ada sanksinya, dari sosial, denda maupun administratif,” ungkap Amsakar sambil mengingatkan kembali, Pemerintah Kota Batam tidak henti-hentinya meminta masyarakat taat prokes. (*simanungkalit/mcb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini