
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas Hj Tetti Hadiyati mengpresiasi kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang secara resmi menghapus kredit macet para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bidang perikanan, pertanian, peternak dan lainnya. Penghapusan kredit macet ini merupakan kebijakan yang sangat berpihak kepada pengusaha kecil.
“Sebagai kader Partai Gerindra di daerah perbatasan, saya sangat gembira dengan kebijakan Pak Presiden,” kata Tetti di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Senin 5 Mei 2025. “Kebijakan penghapusan kredit macet, sangat membantu pengusaha kecil, sehingga bisa bangkit ekonominya.”
Dengan penghapusan kredit macet, sambung Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Anambas itu, masyarakat yang sebelumnya terjerat kredit di bank dan masuk daftar hitam, akan kembali bersemangat berusaha. Dampaknya adalah akan semakin banyak pelaku UMKM, baik di bidang perikanan maupun di sektor lainnya.
“Selama ini yang kita dengar dari masyarakat, mereka terjerat kredit macet, saat ingin menambah modal di bank menjadi terkendala,” kata Tetti. “Akibatnya mereka mencari modal ke rentenir, yang justru akan menambah masalah.”
Sementara Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet kepada Pelaku UMKM. Kebijakan ini mencakup pada UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dan lainnya, antara lain, mode/busana, kuliner dan industri kreatif. (*yady)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id