Batal, Lelang Proyek Perdana Dinas Perkimtan Natuna Sekitar Rp2,6 Miliar

0
861
FOTO istimewa

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Natuna mengumumkan pembatalan lelang proyek Pembangunan Jalan dan Drainase di Kawasan Perumahan, Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu sekitar Rp2,6 miliar atau tepatnya Rp2.620.997.557. Proyek berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Natuna.

Lelang proyek tender perdana sekitar Rp2,6 miliar ini, menggunakan dana APBD Natuna 2025. Lelang dibatalkan, sesuai di laman LPSE Natuna, telah di ikuti 21 peserta yang masih masuk dalam tahapan Pengumuman Pascakualifikasi.

“Waduh, kenapa dibatalkan,” kata salah seorang kontraktor pada KABARTERKINI.co.id melalui telepon seluler, Rabu malam 21 Mei 2025. “Padahal saya telah mulai menyusun dokumen penawaran, karena telah mendaftar sebagai peserta.”

Sementara, hasil screenshot dari LPSE Natuna tentang lelang proyek Pembangunan Jalan dan Drainase di Kawasan Perumahan, Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu senilai Rp2.620.997.557 ini, tanggal pembuatan 25 April 2025. Lokasi pekerjaan: Puak (Natuna). Kode RUP: 55015783.

Lingkup pekerjaan:

1. Divisi 2 Drainase

a) Galian Selokan Drainase dan Saluran Air.

b) Saluran Berbentuk U-Ditch 50 x 50 x 120 Cm.

2. Divisi 5. Perkerasan Berbutir

a) Perkerasan Beton Semen K-100.

b) Perkerasan Beton Semen K-225.

3. Divisi 7. Struktur

a) Beton Struktur Semen K-225.

b) Baja Tulangan Polos-:BjTP 280.

Dengan dibatalkan lelang proyek Pembangunan Jalan dan Drainase di Kawasan Perumahan, Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu senilai Rp2.620.997.557, menjadi tanda tanya. Apakah terjadi kesalahan prosedur atau ada hal lainnya? Hanya Alloh Subhana Wa Taala yang tahu. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini