Bawaslu, TNI, Polri dan Satpol PP Natuna Tertibkan APK Paslon

0
478
SUASANA penertiban

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bawaslu bersama TNI, Polri dan Satpol PP Natuna menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Jumat pagi 27 November 2020. Tim gabungan itu, bergerak menertibkan bukan membongkar semua APK.

Kabagops Polres Natuna Kompol Hendrianto lewat siaran pers mengatakan, dalam kegiatan ini, tim di bagi tiga regu. Regu satu membersihkan APK di sekitaran Ranai Kota. Regu dua membersihkan APK di Kelurahan Bandarsyah, Desa Sungai Ulu dan Desa Batu Gajah. Regu tiga membersihkan APK di Kecamatan Bunguran Timur Laut.

“Kita membongkar APK terpasang tidak sesuai pada tempatnya. Jadi bukan semua di bongkar,” kata Hendrianto, tampak di dampingi Komisoner Bawaslu Natuna Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Ayaneb Yulius.

Penertiban APK, sambung perwira Kepolisian melati satu emas itu, sesuai dengan PKPU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

“Dari giat, kita berhasil tertibkan 58 spanduk, 5 baliho dan 6 umbul-umbul,” kata Hendrianto juga tampak didampingi, antara lain, Ketua KPU Natuna Junaedi Abdillah, Komisioner Bawaslu Natuna Divisi SDM dan Organisasi Lindawati, Sekretaris Bawaslu Natuna Rama Rais, Kaban Kesbagpol Natuna Mukhtar Ahmad dan Kabid Ops Satpol PP Natuna Izniadi. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini