Berita Permohonan Penggantian Dua Sertipikat Tanah Karena Hilang

0
376
FOTO istimewa

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Berita pengumuman dua Sertipikat Hak Milik atau Penguasaan atas Tanah. Atas kehilangan dua Sertipikat Tanah Hak Milik ini, diharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dapat mengeluarkan sertipikat pengganti.

Untuk mendapatkan sertipikat pengganti sertipikat yang hilang, berdasarkan ketentuan Pasal 59 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini di umumkan, sebagai berikut:

1. Nama: Nato.

Alamat: Jalan Martadinata RT 004/RW 001 Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Hak Atas Tanah: Hak Milik sesuai Nomor 00263/Ranai.

Tanggal Pembukuan: 13 – 12 – 2000.

Letak Tanah: Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Keterangan:

a). Surat Keterangan Nomor: Sket/3/III/RES/2025/Reskrim Tanggal 20 Maret 2025.

b). Surat Pernyataan di bawah Sumpah/Janji Tanggal 24 April 2025.

c). Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanggal 24 April 2025.

FOTO istimewa
2. Nama: Nato.

Alamat: Jalan Martadinata RT 004/RW 001 Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Hak Atas Tanah: Hak Milik sesuai Nomor 00306/Ranai.

Tanggal Pembukuan: 13 – 12 – 2000.

Letak Tanah: Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Keterangan:

a). Surat Keterangan Nomor: Sket/4/III/RES/2025/Reskrim Tanggal 20 Maret 2025.

b). Surat Pernyataan di bawah Sumpah/Janji Tanggal 24 April 2025.

c). Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanggal 24 April 2025.

Sementara dalam waktu 30 hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan dengan disertai alasan dan bukti yang kuat.

Jika setelah 30 hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian dua sertipikat tersebut di atas, maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini