
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan santunan kepada janda Pegawai Negeri Sipil (PNS), anak yatim dari keluarga PNS, Aparatur Sipil Negara atau ASN golongan I, serta petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Penyerahan santunan ini disejalankan dengan Rapat Kerja Dewan Pengurus Korpri Batam 2026 di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat 6 Maret 2026. Sementara tema dalam rapat kerja, yakni “Mengabdi dengan Hati, Berbagi dengan Empati.”
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Korpri Batam Periode 2021–2026. Ia menilai Korpri semakin aktif dan program-programnya memberi manfaat nyata bagi anggota maupun keluarga ASN.
“Saya bangga karena Korpri mampu mengelola potensi besar yang dimiliki menjadi aksi nyata, sehingga dirasakan langsung keluarga besar ASN. Organisasi sebesar ini memang harus memberikan perhatian pada aspek kemanusiaan seperti ini,” katanya dikutip dari keterangan tertulis.
Amsakar juga menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan di lingkungan kerja Pemerintah Kota Batam. Tidak lupa, ia mengajak seluruh pegawai meninggalkan ego sektoral dan memperkuat energi kolektif dalam membangun Batam.
“Kita harus membangun rasa kebersamaan. Jika kita merasa sebagai satu kesatuan di rumah besar Pemerintah Kota Batam, maka akan muncul energi kolektif yang kuat untuk membuat lompatan kemajuan bagi Batam,” kata Amsakar.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga citra positif pemerintah daerah di ruang publik. Menurutnya, persepsi masyarakat harus dijaga melalui kinerja dan sikap yang baik.
“Selain itu, saya mengajak seluruh ASN menghadiri peringatan Nuzulul Quran tingkat Kota Batam. Yang akan digelar di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah pada malam ini dengan menghadirkan penceramah Ustadz Muhadir Ritonga,” kata Amsakar.
Ketua Panitia Pelaksana Rapat Kerja Dewan Pengurus Korpri Batam 2026 Raja Azmansyah dalam laporan mengatakan, santunan ini merupakan hasil kolaborasi antara Korpri dan Baznas Batam. Sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan penuh berkah, yaitu bulan suci Ramadhan.
Sedangkan penerima santunan terdiri, 71 anak yatim dari keluarga PNS, 56 janda PNS, serta 29 ASN golongan I dan petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Menurut Raja, hingga Maret 2026, jumlah anggota Korpri Batam tercatat sebanyak 3.513 PNS non-guru.
Jadi selama periode 2021–2026, Korpri secara konsisten menjalankan berbagai program bantuan, di antaranya bantuan pengobatan gratis, uang duka, sagu hati pensiun, hingga bantuan hukum bagi anggota.
“Berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025, terdapat kebijakan pembebasan pajak rumah tinggal bagi pensiunan PNS atau jandanya. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para purnabakti,” katanya mengakhiri. (*Ifan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










