
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menghadiri undangan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Penyampaian berlangsung di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, Rabu pagi 18 Mei 2022.
Kepala Perwakilan BPK Kepri Masmudi dalam sambutan mengapresiasi upaya dan kerjasama seluruh pemerintan daerah se-Kepri yang menyerahkan LKPD 2021 kepada pihaknya. Atas LKPD telah diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan keuangan.

“Tujuan pemeriksaan keuangan memberikan keyakinan bahwa laporan telah disajikan secara wajar, sesuai prinsip akuntansi. Oleh karena itu, kami berkomitmen akan memenuhi kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Negara,” kata Masmudi dikutip dari Website BPK RI Perwakilan Kepri.
Salah satu poin dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, sambungnya, dari hasil pemeriksaan, BPK akan menyerahkan kepada DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota paling lambat dua bulan setelah LKPD diserahkan.

“Saya berharap kerjasama seluruh jajaran pemerintah daerah agar kegiatan pemeriksaan keuangan atas LKPD 2021 berjalan lancar. Kami tetap berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi pada seluruh tingkatan organisasi,” kata Masmudi.
Sementara, tampak hadir dalam acara, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, Walikota Tanjungpinang Rahma, Bupati Karimun Aunur Rofiq, Bupati Lingga M. Nizar, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad. (*andi surya)