
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar menyerahkan bantuan secara simbolis bagi para pedagang kuliner Pantai Piwang, Ranai, Ahad 18 Juli 2021. Tampak hadir dalam acara, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian.
“Bantuan kita berikan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu, selama empat bulan, total Rp2,4 juta. Bantuan diberikan bagi para pelaku UMKM yang terdampak wabah pandemi Covid-19, dan diterapkan Natuna status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,” kata Wan Sis -biasa disapa- pada awak media, seusai pembagian bantuan.

Penerima bantuan, sambungnya, selain harus memiliki KTP Natuna, tempat usahanya tidak permanen, dan selama berusaha belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah. Jadi bentuk bantuan sama seperti bantuan UMKM yang sudah berjalan saat ini.
“Selama PPKM Mikro, para pedagang ini boleh buka sampai pukul 5 sore. Otomatis pendapatan mereka semakin menurun. Maka kewajiban kita membantu meringankan beban mereka sampai dicabutnya aturan PPKM Mikro,” jelas Wan Sis.

Penjabat Sekda Natuna Boy Wijanarko menambahkan, semula ada sekitar 58 pedagang di Pantai Piwang yang terdaftar. Dari hasil verifikasi, hanya 35 pedagang layak menerima.
“Yang verifikasi Disperindag Natuna. Para pedagang ini belum pernah menerima bantuan sejenis dari pemerintah provinsi atau pusat. Sebelum bantuan diberikan dibuat regulasi berupa peraturan bupati,” pungkasnya. (*zani)