Bersama Kemenkes, Bupati Kepulauan Anambas Pimpin FGD Penyusunan NSPK Kesehatan

0
472
FOTO bersama

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng memimpin secara langsung Focus Group Discussion (FGD) bersama perwakilan Kementerian Kesehatan RI diruang kerjanya, Rabu 13 Agustus 2025. Salah satu poin FGD tentang penyusunan dan pengembangan draf Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) bidang Kesehatan.

Perwakilan Kementerian Kesehatan RI Dr. Rimawati dari pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada menyatakan, FGD NSPK Kesehatan sangat penting, demi kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan kepulauan.

“Kami dari Kementerian Kesehatan selalu siap memberikan dukungan, agar masyarakat Kepulauan Anambas mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Karena semua ini, sesuai tugas dan pokok Kementerian Kesehatan,” kata Rimawati.

Sementara Aneng mengucapkan terimakasih atas pendampingan dari pemerintah pusat dan menegaskan pentingnya NSPK sebagai rujukan kerja yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan agar hasil FGD dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi yang realistis, dilengkapi dengan timeline implementasi, proyeksi anggaran, serta pembagian peran yang terkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

SUASANA rapat

“NSPK ini harus menjadi rujukan yang jelas, terukur, dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kita. Saya minta hasil FGD ini bisa diterjemahkan menjadi rencana aksi yang realistis, lengkap dengan timeline, proyeksi anggaran, dan pembagian peran yang terkoordinasi lintas OPD,” ulang Aneng.

Sejumlah masukan teknis pun mengemuka, di antaranya penyusunan standar minimal sarana dan prasarana Puskesmas maupun Pustu, penetapan prosedur layanan kesehatan ibu dan anak, penguatan mekanisme rujukan darurat antar pulau, hingga penentuan indikator monitoring seperti cakupan imunisasi, prevalensi penyakit menular, dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, tim daerah dan Kemenkes sepakat membentuk kelompok kerja kecil untuk merampungkan draf akhir NSPK, memastikan kesesuaiannya dengan regulasi nasional, serta menyiapkan SOP turunan yang dapat diterapkan langsung di fasilitas pelayanan kesehatan.

FGD ditutup dengan kesepakatan jadwal penyelarasan dokumen dan rencana uji coba penerapan NSPK pada sejumlah layanan prioritas. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menargetkan NSPK yang telah disempurnakan dapat menjadi pegangan kerja lintas sektor, mempercepat peningkatan mutu layanan kesehatan, serta menjamin seluruh warga, termasuk yang tinggal di pulau-pulau terluar, memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas. (*yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini