Bersama Tim Hukum, Pansus DPRD Batam Percepat Ranperda PSU Perumahan

0
89
SUASANA pembahasan Ranperda PSU Perumahan Batam

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan terus dipercepat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam.

Dalam rapat lanjutan yang digelar Senin 27 April 2026, Pansus bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam mengupas lebih dalam substansi regulasi yang dinilai krusial bagi pengelolaan kawasan perumahan kedepan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Ir. Suryanto, dengan fokus pada penyempurnaan materi Ranperda agar tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga implementatif di lapangan.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Natuna Amankan Pelaku Penadah dan Penggelap Sepeda Motor

Sejumlah catatan dan masukan dari pihak terkait menjadi bahan utama dalam pembahasan. Pansus memastikan setiap poin dikaji secara detail guna menghindari potensi kendala saat aturan diterapkan.

“Kami sudah beberapa kali menggelar diskusi dengan pihak terkait, dan seluruh masukan terus kami dalami,” kata Suryanto.

Ia menegaskan, pembahasan belum akan berhenti dalam waktu dekat. Pansus menargetkan Ranperda ini benar-benar matang sebelum masuk tahap penetapan menjadi peraturan daerah.

BACA JUGA :  Lantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Ini Pesan Gubernur Ansar

Langkah ini dinilai penting, mengingat pengelolaan PSU perumahan kerap menjadi persoalan klasik di berbagai kawasan, mulai dari status aset hingga tanggung jawab pemeliharaan. (*Adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini