ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Asahan Surya meninjau kesiapan sejumlah Pos Penyekatan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Kamis 6 Mei 2021. Tampak mendampingi, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin serta Forkopimda Asahan.
“Kita dengan Forkopimda Asahan bersama-sama mengantisipasi warga mudik Lebaran, sesuai instruksi Pak Kapolri. Larangan mudik ini dimulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021,” kata Surya.
Pos Penyekatan Arus Mudik Lebaran, menurutnya, demi menjaga masyarakat Asahan agar terhindar dari wabah Covid-19. Penyekatan dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat kecamatan. Apabila ternyata ada warga sudah terlanjur tiba di Asahan, mereka di swab antigen.
“Pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah. Sedangkan di Pos Penyekatan, kita disediakan petugas kesehatan siap tes swab,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
“Jadi saya minta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda sampai pandemi Covid-19 mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi atau ponsel,” katanya lagi. (*syahroel)