Bupati Kepulauan Anambas Hadiri Penandatanganan Kerjasama dan FGD Digelar Ombudsman RI

0
773
SUASANA acara

 

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id — Bupati Kepulauan Anambas Aneng menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama, sekaligus Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Acara berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Senin 15 September 2025.

Tampak hadir dalam acara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, para Kepala Daerah se-Kepri, pejabat pemerintahan provinsi, serta perwakilan Ombudsman RI. Sementara agenda penandatanganan kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kepri, termasuk di Kepulauan Anambas.

“Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan transparan, akuntabel dan tidak ada yang membelakangi aturan,” kata Aneng melalui keterangan tertulisnya.

Melalui kerjasama ini, politisi Partai Demokrat Kepri itu berharap, seluruh unsur pemerintahan daerah, khususnya di Kepulauan Anambas semakin konsisten dalam meningkatkan standar pelayanan publik serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Saya sangat senang dengan acara digelar Ombudsman. Karena semakin memperkuat kebersamaan antara pemerintahan daerah dengan masyarakatnya,” kata Aneng sambil menyalami setiap tamu yang hadir seusai acara, termasuk rekan media. “Menyalami dengan senyum bukan mengurangi penghasilan, melainkan akan mendapat kebaikan yang hakiki.” (*yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini