Cegah Korupsi, Pemko Batam Jalani Asistensi EPK dari BPKP

0
24
PLT Inspektur Daerah Batam, Yusfa Hendri saat memimpin Entry Meeting Asistensi Peningkatan EPK di Kantor Wali Kota Batam

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) yang dilaksanakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Wali Kota Batam, Senin 15 Juni 2026.

Plt Inspektur Daerah Batam Yusfa Hendri dalam sambutan menegaskan asistensi EPK menjadi bagian penting dari upaya penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan tim BPKP.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini. Hasil diperoleh nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan untuk memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan Pemko Batam,” kata Yusfa.

BACA JUGA :  Kades Mubur Gelar Bimtek Peningkatan Perangkat Desa dan BPD di Wilayahnya

Sementara, sambungnya, pengukuran EPK dilakukan melalui pendekatan pengendalian risiko integritas secara komprehensif. Metode digunakan mengombinasikan survei dan wawancara. Sehingga mampu menghasilkan gambaran lebih objektif mengenai kondisi pengendalian korupsi di setiap instansi.

“Melalui pengendalian risiko integritas serta pendekatan survei dan wawancara, diharapkan hasil diperoleh dapat memberikan potret yang lebih objektif mengenai efektivitas pengendalian korupsi pada masing-masing instansi,” kata Yusfa.

Proses pengumpulan data, menurutnya, akan melibatkan responden telah ditetapkan. Data responden digunakan meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan alamat surat elektronik (email).

Setelah survei selesai dilaksanakan, tim BPKP akan melanjutkan proses dengan wawancara berdasarkan hasil survei serta dokumen pendukung tersedia. Dalam kesempatan itu, Yusfa juga menyampaikan bahwa tautan kuesioner akan didistribusikan melalui mekanisme email blasting kepada para responden.

BACA JUGA :  Pangdam V/Brawijaya Arahkan Personelnya Hindari Tujuh Pelanggaran Berat di Tubuh TNI AD  

Setiap responden diberikan waktu maksimal 14 hari untuk menyelesaikan pengisian kuesioner setelah menerima tautan dan token akses telah disiapkan. Tidak lupa, Yusfa mengimbau seluruh pimpinan OPD segera menyampaikan informasi tersebut kepada jajaran masing-masing agar proses pengisian kuesioner dapat berjalan sesuai jadwal.

“Saya minta dukungan seluruh perangkat daerah. Mohon informasi ini segera diteruskan kepada seluruh responden sehingga proses pengisian kuesioner dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Melalui kegiatan asistensi ini, Pemko Batam berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan guna mewujudkan pemerintahan yang semakin bersih, efektif, dan berintegritas. (*Adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini