Kabarterkini.co.id, Karimun – Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto dan Danramil 02/Moro Kapten (Inf) Kasim Manurung menyerahkan bantuan sembako pada Komunitas Becak Motor dan warga kurang mampu, Rabu pagi 15 April 2020. Bantuan sembako diberikan, atas dampak pemberlakuan aturan memutus mata rantai virus corona atau Covid19 di kecamatan di bawah naungan Kabupaten Tanjung Balai Karimun itu.
Sebab pemberlakuan aturan memutus mata rantai Covid19 secara nasional, masyarakat harus berdiam dirumah, jaga jarak, memakai masker dan hidup bersih. Mengingat secara global, penyebaran virus mematikan dari Wuhan, China ini, belum ada obat penawarnya.
Akibat menerapkan aturan memutus mata rantai Covid19, berdampak pada penurunan perekonomian, terutama masyarakat menengah kebawah. Sehingga Kapolsek Moro serta Danramil 02/Moro, atas nama institusinya memberikan bantuan sembako pada Komunitas Becak Motor dan warga kurang mampu.
“Bantuan sembako ini, sedikit membantu rekan-rekan Komunitas Becak Motor dan warga kurang mampu, akibat dampak wabah Covid19,” kata Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto pada sejumlah awak media.
Mantan Kasat Reskrim Polres Natuna itu, memaparkan, sembako dibagikan per-paket, berupa beras 10 kilogram, gula pasir 2 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, mi instan 10 bungkus dan susu 1 kaleng.
“Semoga wabah Covid19 cepat berlalu,” doa perwira Kepolisian balok tiga itu. “Masyarakat Moro, khususnya masyarakat Indonesia terhindar dari wabah virus belum obatnya ini.” (*andy surya)