
LINGGA, KABARTERKINI.co.id – Anggota Komisi II DPRD Lingga Yudi Saputra, sesuai persetujuan pimpinan dan anggota, akan segera memanggil PT Citra Sugi Aditya (CSA), karena terlibat konflik dengan warga Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur. Konflik terjadi disebabkan perusahaan sawit bagian dari CAA Grup ini, diduga telah melakukan penyerobotan lahan kebun sagu warga Pekaka yang dilakukan kontraktor mereka.
Meskipun memegang izin Hak Guna Usaha atau HGU dari pusat untuk kebun sawit seluas 19 ribu hektare, PT CSA telah diminta menghentikan land clearing setelah aksi penggusuran lahan sagu di Pekaka. Akibatnya pohon sagu telah lama ditanami warga di lahan warisan dari leluhur mereka itu, menjadi mati tergiling alat berat.
“Komisi II telah melayangkan surat ke PT CSA,” kata Yudi pada awak media, Sabtu 4 April 2026. “Insya Alloh, Senin pihak perusahaan akan hadir ke Kantor DPRD Lingga.”
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Lingga, bersama pimpinan dan anggota Komisi II memanggil PT CSA untuk minta klarifikasi. Atas laporan warga Pekaka dan sekitar yang merasa dirugikan, mengingat lahan mereka di serobot, otomatis pohon sagunya menjadi rusak.
“Dengan pemanggilan ini, merupakan langkah serius Komisi II dalam menindaklanjuti laporan dan keresahan warga Pekaka,” kata Yudi. “Senin nanti, kita minta klarifikasi atau penjelasan PT CSA tentang penyerobotan lahan warga Pekaka tersebut.”
Dengan pemanggilan PT CSA, pihaknya bisa menggali fakta di lapangan secara objektif, termasuk memastikan apakah aktivitas perusahaan telah sesuai dengan ketentuan hukum serta tidak merugikan warga, terutama terkait keberadaan lahan sagu.
“Kita ingin tahu secara jelas batas wilayah kerja mereka, legalitasnya, serta dampak ditimbulkan terhadap lahan warga,” kata Yudi sambil menambahkan, Komisi II DPRD Lingga akan berdiri di tengah sebagai lembaga pengawas yang mengedepankan keadilan, serta memastikan hak-hak warganya terlindungi.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau aktivitas yang merugikan warga Pekaka, tentu kita tidak tinggal diam,” katanya. “Kita akan rekomendasikan langkah tegas sesuai kewenangan DPRD Lingga.”
Selain itu, Yudi mengingatkan agar seluruh pihak menahan diri dan menunggu hasil pertemuan resmi antara Komisi II DPRD Lingga dengan PT CSA. Sehingga persoalan ini dapat diselesaikan sesuai aturan berlaku di Indonesia
“Kita berharap semua pihak bisa menghormati proses ini,” katanya. “Yang pasti, kita akan mengawal sampai ada kejelasan dan solusi adil bagi warga Pekaka yang merasa dirugikan karena lahannya diserobot dan pohon sagunya rusak.” (*Taufik)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









