
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Cat putih pada proyek Pembangunan Gedung atau Markas Sistem Peringatan Dini (SPD) atau Pusat Komando Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Natuna, di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut diduga tidak bermutu alias luntur. Sehingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Firdaus turun tangan melakukan cat ulang.
“Sekitar dua minggu lalu, kami cat ulang,” kata Wiranadi, penjaga proyek Pembangunan Gedung SPD Bakamla Natuna yang berlokasi di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin 4 Agustus 2025. “Tapi PPK atau Pak Firdaus tidak turun langsung, hanya menyuruh cat ulang via telepon ”
Cat digunakan untuk mengecat ulang gedung penjaga keamanan laut Nusantara itu, sambungnya, sebanyak enam tong, dengan merek Avitex. Cat ini cukup mahal, harganya jutaan rupiah pertong.
“Saya bukan pekerja, hanya penjaga,” kata Wiranadi. “Kemarin saya ingin pulang kampung, karena proyek telah rampung, tapi Pak Firdaus minta tunggu hingga selesai serah terima aset ke Bakamla Natuna.”
Hasil pantauan dilapangan, sebagian dinding bangunan tampak baru di cat. Namun masih ada sejumlah tembok, jika di usap, tangan belepotan cat, karena kelunturan.
“Proyek senilai dua puluhan miliar rupiah ini, dipastikan menggunakan cat bermutu,” bisik sumber KABARTERKINI.co.id. “Jika luntur, jelas cat digunakan kontraktor pelaksana diragukan mutunya.”
PPK Proyek Pembangunan Gedung SPD Bakamla Natuna Firdaus saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum membalas, Selasa 5 Agustus 2025. Salah satu konfirmasi awak media ini, kenapa PPK harus turun tangan mengecat ulang bangunan dan tidak menyuruh kontraktor pelaksana?
Sementara plang proyek diterima, Pembangunan Gedung SPD Bakamla Natuna berasal dari Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Kerja, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Dengan alamat Jalan Haji Muhammad Tahir, Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Bukit Bestari, Tanjungpinang. Kontraktor Pelaksana: PT Toleransi Aceh. Nomor Kontrak: PB.03.01/SP.HS/BPB-02/SPPP-Kepri/V/2024. Nilai Kontrak: Rp23.468.922.556.
Masa Pelaksanaan: 225 Hari Kalender. Masa Pemeliharaan: 180 Hari Kalender. Konsultan Supervisi: PT Rancang Semesta Nusantara. Sumber Dana/Tahun Anggaran: APBN 2024. Akhir tulisan plang proyek, berslogan “BerAkhlak.”

Proyek Tinggalkan Hutang Supplier
Pintu masuk Gedung SPD Bakamla Natuna, di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, ditutup excavator atau alat berat. Karena pembangunan gedung dengan nilai sekitar Rp23 miliar pada 2024 lalu itu, kontraktor pelaksana proyek, yakni PT Toleransi Aceh belum membayar hutang pada supplier atau pemasok bahan bangunan dan bahan lainnya.
“Yang tidak membayar hutang bahan bangunan dan bahan lainnya, yakni Direktur Cabang PT Toleransi Aceh, Dicky Mardiansyah,” kata Lianto, penyuplai bahan bangunan di salah satu kedai kopi di Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna, Jumat siang 1 Agustus 2025. “Total hutang bahan bangunan sekitar Rp1,7 miliar pada tahun lalu.”
Mengingat tidak bayar hutang, Totok -sapaan akrab kontraktor Natuna itu- menutup pintu masuk Gedung SPD Bakamla Natuna dengan excavator miliknya hingga saat ini. Excavator bakal dibuka, jika hutang bahan bangunan dan lainnya, dibayar pihak perusahaan atau penanggungjawab proyek tersebut.
“Persoalan belum bayar hutang ini, saya telah limpahkan ke Pak Muhajirin, pengacara dari Kantor Hukum Muhajirin dan Rekan, berdomisili di Pekanbaru, Riau,” katanya. “Lalu Pak Muhajirin langsung mengirim surat Somasi ke Pak Dicky atau Direktur Cabang PT Toleransi Aceh.”
Sebenarnya, Totok terpaksa melakukan tindakan hukum, karena pihak perusahaan kontraktor tidak punya etikat baik, melakukan pembayaran bahan bangunan telah mereka pakai setahun lalu. Padahal proyeknya telah rampung dan telah menerima pembayaran dari Kementerian PUPR, sebagai satuan kerjanya.
“Bukti-bukti delivery order atau surat pesanan pemakaian bahan bangunan dan bahan lainnya, cukup lengkap,” kata Ketua Aliansi Kontraktor Natuna itu. “Jika tidak ada niat baik membayar hutang, kita akan teruskan ke jalur hukum.”
Sementara Direktur Cabang PT Toleransi Aceh Dicky Mardiansyah hingga berita dipublikasi belum terkonfirmasi. Namun KABARTERKINI.co.id tetap selalu memberi ruang bantahan dan sebagainya, agar berita dihasilkan berimbang. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id