Dihadiri Bupati dan Wabup, Ketua DPRD dan Jajaran Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kepulauan Anambas 2022

0
117
SUASANA rapat

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar dan jajaran menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas 2022. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Senin 3 April 2023.

“Rapat paripurna penyampaian LKPJ baru bisa dilaksanakan hari ini. Mengingat sebelumnya, paripurna penyampaian LKPJ sudah sempat diagendakan, namun belum bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum,” sambutan Hasnidar.

“Tapi hari ini, Alhamdulillah rapat dinyatakan kuorum atau telah memenuhi syarat, dengan 14 dari 20 jumlah anggota DPRD yang hadir. Maka perkenankan kami selaku pimpinan untuk membuka rapat hari ini,” katanya lagi.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam sambutan mengatakan, tema pembangunan pada 2022 adalah pembangunan SDM, ekonomi kerakyatan, konektivitas wilayah yang handal dan penguatan sistem kesehatan. Dengan beberapa prioritas pembangunan daerah.

“Terdapat beberapa prioritas pembangunan daerah pada tahun ini, yaitu pendidikan berkualitas, sistem kesehatan tangguh, kesejahteraan sosial, SDM unggul yang berakhlakul karimah, perikanan, pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup lestari, konektivitas, sarana, prasarana wilayah demi menunjang pertumbuhan ekonomi, investasi, serta birokrasi melayani dan inovatif, serta otonomi desa berdaya saing,” jelas Haris.

Selain itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyebutkan, berdasarkan struktur keuangan daerah 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp869 miliar, dan terealisasi sebesar Rp822,7 miliar atau sebesar 94,67 persen.

“Dengan anggaran itu, maka alokasi belanja daerah 2022 sebesar Rp916,6 miliar, dengan realisasi sebesar Rp863,3 milyar atau 94,19 persen,” sebut Haris.

Selain itu, sambungnya, pada 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan sebanyak 35 urusan. Yang dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang, dengan 159 program yang dijabarkan dalam 395 kegiatan dan 1.292 sub kegiatan.

“Dengan total pagu anggaran yang berkaitan dengan program dan kegiatan serta sub kegiatan sebesar Rp878,99 milyar. Terealisasi sebesar Rp829,18 milyar atau mencapai 94,33 persen dengan realisasi fisik sebesar 98,41 persen,” kata Haris.

Terkait urusan wajib pelayanan dasar, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan 6 urusan dan 36 program. Sementara dari 86 kegiatan dan 515 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp507,19 milyar dan terealisasi sebesar Rp482,71 milyar atau mencapai senilai 95,17 persen, dengan capaian realisasi fisik 99,70 persen.

“Sedangkan, rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang kita laksanakan sebanyak 17 urusan dan 47 program. Dengan jabaran dalam 89 kegiatan dan 200 sub kegiatan. Total pagu anggaran sebesar Rp75,36 milyar dan realisasi keuangan sebesar Rp69,64 Milyar atau mencapai sebesar 92,41 persen, dengan capaian realisasi fisik 95,44 persen,” tutur Haris.

Kemudian, menurutnya, untuk pelaksanaan urusan pilihan dilaksanakan sebanyak 5 urusan dan 16 program yang dijabarkan dalam 33 kegiatan dan 70 sub kegiatan. Dengan total pagu anggaran Rp26,89 milyar dan realisasi penyerapan keuangannya sebesar Rp24,73 milyar atau 91,97 persen. Dengan capaian realisasi fisik 99,36 persen.

“Tidak hanya itu, kita juga telah melaksanakan tugas-tugas dari pemerintah pusat yang didanai dari APBN. Yang merupakan bagian anggaran Kementerian/Lembaga melalui dana Tugas Pembantuan,” kata Haris sambil menambahkan, pada 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima Tugas Pembantuan dari Kementerian Pertanian berdasarkan DIPA Nomor: SP DIPA-018.08.4.329082/2022 pada 3 Januari 2022 melalui Program Ketersediaan, Akses dan Kosumsi Pangan Berkualitas.

“Dengan kegiatan fasilitasi pupuk dan pestisida dengan pagu anggaran sebesar Rp88,77 juta dan terealisasi sebesar Rp68.98 atau sebesar 77,71 persen, dengan realisasi fisik sebesar 100 persen,” kata Haris.

Terakhir, ia juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ada di Kepulauan Anambas atas dukungan terhadap kebijakan yang ada, sehingga menghasilkan prestasi yang membanggakan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, segenap pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat serta segenap media cetak dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada sehingga membuahkan prestasi yang membanggakan,” ulang Haris. (*andriano)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini