
JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Siapa tidak kenal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM. Karena telah lama berkontribusi bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Walaupun saat ini salah satu sektor terdampak pandemi Covid-19, namun UMKM tetap terus menunjukan pertumbuhannya di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, sebagai salah satu bentuk dukungan kepada UMKM serta upaya memperluas akses dan penyebaran informasi Pasar Modal kepada seluruh masyarakat, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan kebijakan Layanan Data BEI untuk UMKM.
Layanan Data BEI ini merupakan layanan data pasar modal sumber informasi dan referensi. Yang dapat menjadi sarana memudahkan dalam perumusan keputusan bisnis, trading, analisis pasar, dan kegiatan usaha perusahaan rintisan atau start-up serta UMKM.
BEI memberikan skema khusus biaya lisensi data BEI untuk beberapa produk data yang bisa diakses UMKM, yaitu berupa potongan biaya atau discount sebesar 80 persen bagi perusahaan mikro, 60 persen perusahaan kecil, dan 20 persen perusahaan menengah.
Selain itu BEI juga memahami, pertumbuhan UMKM di Indonesia tergolong tinggi. Jadi merupakan suatu kesempatan bagi BEI bersinergi dan menghadirkan kebijakan baru guna memberikan akses lebih luas dan terjangkau, serta membantu pemerintah dalam membina UMKM mengembangkan bisnisnya.
Dari skema khusus itu, terdapat 6 produk bisa diakses yaitu, IDX Equity Real Time Summary, IDX Equity Real Time Indices, IDX-i Equity Real Time Summary, IDX-i Equity Real Time Indices, IDX Equity EOD Professional dan IDX Equity EOD Indices. Produk-produk ini bisa dibedakan berdasarkan konten data yang didistribusikan, sifat data dan jenis koneksi digunakan.
Adanya permintaan produk Layanan Data BEI dari UMKM, serta adaptasi dari keberagaman terjadi pada produk serta layanan BEI adalah tujuan lain dari diluncurkannya kebijakan ini. Sebagai aksi nyata keberpihakan BEI terhadap industri UMKM di Indonesia dengan merespon Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Kebijakan Layanan Data BEI untuk UMKM ini mulai diberlakukan pada 16 September 2021 dan dilanjutkan dengan webinar “Manifest Your Data with IDX Data Service” bekerjasama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) guna memperkenalkan Layanan Data BEI serta skema produk bagi UMKM. Acara bisa diakses umum ini dibuka dengan sambutan dari Direktur BEI Laksono Widodo dan dilanjutkan dnegan keynote speech oleh Ketua Umum AFTECH Pandu Patria Sjahrir.
Dalam webinar dihadiri Head of Social Computing and Big Data Lab, Telkom University Andry Alamsyah yang memaparkan peluang bagi pelaku di sektor UMKM dari adanya Layanan Data di BEI, kemudian Founder and CEO Emtrade Ellen May yang menyampaikan pengalamannya dalam pengembangan bisnis melalui Layanan Data BEI.
Sementara Kepala Unit Penjualan dan Pemasaran Data BEI Lulu Meutia memberikan informasi mengenai Layanan Data BEI khususnya terkait kebijakan baru bagi UMKM. BEI akan terus melakukan pemantauan sekaligus meninjau proses penerapan kebijakan ini selama kurun waktu satu tahun, dan menganalisa dampak serta manfaat diperoleh UMKM. (*tim bei)