Terkait Dana Silpa, Warga Temburun Minta Abdul Karim Mundur dari Jabatan Kades

0
1514

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Warga Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur tetap mendesak Abdul Karim, mundur dari jabatan Kepala Desa. Hal itu terungkap dari rapat musyawarah desa yang dipimpin Camat Siantan Timur Abdul Kadir di Balai Desa Temburun, Senin 27 September 2021.

Alasan Abdul Karim mundur dari jabatan Kades, karena warga mempertanyakan penggunaan dana Silpa tahun lalu. Yang dinilai tidak transparan. Otomatis suasana rapat sempat memanas.

“Kami sebagai warga Temburun tetap satu suara, sesuai hasil rapat pada 23 Agustus kemarin, Kades Temburun harus mundur sesuai tenggang waktu 45 hari diberikan,” ujar Zuherman, salah seorang warga Temburan.

Warga lain mengatakan segendang seirama. Sesuai hasil kesepakatan bersama kemarin, Kades Temburun Abdul Karim harus mundur dari jabatannya. Kesepakatan ini tidak ada yang memprovokasi.

“Janjinya sebelum jadi Kades mau meluruskan yang bengkok dan mau membenahi benang kusut. Nyatanya, malah membuat semakin bengkok dan benang semakin kusut,” tegasnya.

Camat Siantan Timur Abdul Kadir berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan. Jadi Kades Tamburan harus segera menyelesaikan persoalan terkait dana Silpa tahun lalu sebesar Rp200 juta.

“Paling utama, kita harus selesaikan masalahnya. Kalau mundur ada mekanisme. Sekali lagi, saya minta pada warga, kita perlu penyelesaian bukan persoalan,” tegas Kadir.

Sementara Abdul Karim siap mundur dari jabatan sebagai Kades Temburun. Ia minta warga tidak perlu resah. “Selesai atau tidak selesai persoalan ini, saya tetap mundur dari jabatan kades,” tegasnya. (*sarnilam)

Ralat: telah terjadi kesalahan judul, harusnya nama Kades Temburun Abdul Karim, bukan Abdul Kadir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini