Diskusi Publik, Wabup Kepulauan Anambas Berpesan Hindari Ujaran Kebencian

0
385
SUASANA diskusi

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) menggelar diskusi publik tentang Bahaya Ujaran Kebencian dan Pentingnya Moderasi Beragama di aula Pusat layanan Haji Umrah Terpadu, Kantor Kementerian Agama Kepulauan Anambas, Selasa 16 Agustus 2022. Diskusi ini bersempena peringatan Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah dan HUT ke-77 RI.

Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra dalam sambutan mengatakan, ujaran kebencian harus dihindari, agar terwujud keharmonisan dalam lingkungan bermasyarakat serta antar umat beragama. Sebab ujaran kebencian, dapat merusak hubungan silaturahmi antara individu maupun kelompok.

“Kita mesti saling menghormati perbedaan. Kalau tidak saling menghormati, bakal terjadi perpecahan antar masyarakat. Jadi kita harus menjaga perbedaan itu,” kata Wan Zuhendra.

Tidak lupa, ia mengingatkan, perlu adanya kesadaran diri serta saling menjaga lisan dan tulisan. Supaya menghindari terciptanya ujaran kebencian, baik secara langsung maupun di sosial media.

“Hasil survey lembaga berkompeten, Indonesia berada pada posisi pertama negara paling tidak sopan berinternet. Sehingga kita harus secara perlahan meninggalkan kebiasaan itu,” kata Wan Zuhendra.

Kepala Kemenag Kepulauan Anambas H. Erizal mengatakan hal senada. Menurutnya, moderasi beragama sangat penting untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari. Sebab, didalam moderasi beragama itu ada aturan dan anjuran menjaga lisan serta tulisan.

“Dengan adanya diskusi publik ini, kita dapat menjelaskan kepada seluruh umat beragama agar tidak melakukan ujaran kebencian, baik secara lisan maupun tulisan di sosial media,” katanya.

“Seluruh agama tentunya melarang ujaran kebencian. Sementara surah Al-An’am ayat 168 juga menjelaskan bahwa ujaran kebencian dilarang dalam Islam,” katanya lagi. (*andriano)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini