
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Suara Candra -nama samaran- terdengar resah. Karena pegawai negeri golongan kecil di Pemerintahan Kabupaten Natuna itu, belum memperoleh pembayaran gaji 13 yang seharusnya diterima sejak 2 Juni kemarin, sesuai aturan pemerintah.
“Bukan hanya gaji 13 belum dibayar,” katanya dihubungi melalui telepon WhatsApp, Senin 22 Juni 2026. “Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP sudah dua bulan belum dibayar juga.”
Padahal, sambungnya, gaji 13 serta TPP direncanakan untuk membayar uang sekolah dan kuliah anaknya. Nyatanya hingga hari ini, belum dibayar Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Kita tidak tahu, kapan penderitaan kami sebagai ASN akan berakhir,” kata Candra. “Dua tahun ini, ekonomi terus menurun, berharap gaji telah lama Surat Keputusan atau SK-nya di gadai ke bank.”
Selama ini, ia menggadai SK pegawainya ke bank, karena berharap TPP setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan keluarganya. Namun dua tahun belakangan ini, pendapatan menghidupi keluarganya dibayar tersendat-sendat.
“Saya menggadaikan SK untuk keperluan mengkuliahkan anak sulung tiga tahun lalu,” kata Candra. “Kini bukan hanya anak terancam kuliahnya, keperluan sandang, pangan dan papan keluarga juga mengalami hal serupa.”
Sementara Natuna, salah satu kabupaten paling unik di Indonesia. Karena kabupaten kepulauan ini, bukan berbatasan satu atau dua negara luar, melainkan berada di tengah-tengah negara Asean, seperti Vietnam, Kamboja, Brunai, Malaysia, Singapura, Malaysia Timur, China dan lainnya, serta paling utara selat Karimata.
Posisinya, berada di jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan. Kabupaten kepulauan kaya minyak, gas dan sumber perikanan ini sangat-sangat strategis. Wajar menjadi incaran sejumlah negara Asean, tidak terkecuali Negara China atau Tiongkok.
Oleh karena strategis, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan, Natuna sebagai Kawasan Strategis Nasional. Penetapan sebagai Kawasan Strategis Nasional, dikutip dari berbagai sumber, pemerintah pusat beralasan:
1. Natuna berbatasan langsung dengan negara Malaysia, Vietnam, Kamboja dan terletak di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II, yang merupakan jalur pelayaran utama dunia.
2. Natuna memiliki potensi ekonomi yang besar, seperti migas, perikanan dan pariwisata, antara lain, objek wisata seperti Geosite Batu Kasah dan Pulau Akar.
3. Natuna memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, khususnya di Laut Natuna Utara.
Sehingga pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-Natuna Utara, yang mengatur zonasi kawasan laut untuk pembangunan berkelanjutan dan terpadu.
Sedangkan pembangunan terpadu harus melibatkan sektor ekonomi, keamanan dan pertahanan, serta pariwisata dan kelautan. Singkatnya, Natuna adalah Kawasan Strategis Nasional yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi, keamanan dan pariwisata Indonesia, terutama di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara.
Lalu, Natuna merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam Lokasi Prioritas atau Lokpri Pembangunan Perbatasan di Indonesia. Penetapan ini berdasarkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2011-2014.
Berdasarkan data, kecamatan di Natuna masuk Lokpri, yakni Serasan, Bunguran Barat, Midai, Bunguran Timur, Pulau Laut dan Subi. Di antara kecamatan ini, Serasan sebagai garda terdepan di perbatasan laut, dengan dibangun Pos Lintas Batas Negara atau PLBN.
Dengan status Lokpri ini menjadikan pembangunan infrastruktur, ekonomi, pertahanan dan keamanan di Natuna menjadi skala prioritas. Sebagai wilayah strategis, fokus lokpri di Natuna dengan jabaran sebagai berikut:
1. Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa atau kecamatan.
2. Pengembangan pelabuhan dan moda transportasi.
3. Pembangunan pusat ekonomi di wilayah perbatasan.
Selain sebagai Kawasan Strategis Nasional, Natuna telah ditetapkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam lima pilar pembangunan pada 2016 silam, yakni bidang Migas, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Lingkungan Hidup serta Pertahanan dan Keamanan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI saat dijabat Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan Natuna masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN pada 2024.
Dengan penetapan-penetapan ini, apakah kabupaten di dengung-dengungkan saat Pilkada kemarin, Natuna Maju itu, harus terdampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat? Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Natuna kesulitan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP serta membayar hutang pada pihak ketiga pada pekerjaan 2024 lalu.
Sebenarnya bisa tidak terdampak, jika pemimpin daerah mempunyai koneksi ke pemerintahan pusat. Cara terbaik, berkoordinasi langsung ke Kementerian atau Lembaga Negara, dengan membawa berkas-berkas penetapan, Natuna masuk Kawasan Strategis Nasional.
Jika punya kemampuan, koordinasi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Apalagi Prabowo, saat menjadi Menteri Pertahanan RI pernah beberapa kali berkunjung ke Natuna. Dengan berkoordinasi langsung, sehingga Natuna tidak bakal mengalami kelesuan ekonomi, di tengah kebijakan efisiensi. (*Andi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









