Gubernur Kepri Akan Beri Ruang Pemasaran Produk Karya Warga Binaan, 3.226 Terima Remisi

0
892
GUBERNUR Kepri Ansar Ahmad saat meninjau fasilitas dimiliki Lapas (dok. istimewa)

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad mengapresiasi kreatifitas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tanjungpinang. Ia berjanji akan memberikan ruang pemasyarakatan produk yang dihasilkan.

“Banyak produk-produk ekonomi kreatif yang dihasilkan di Lapas. Nanti akan kita coba berkolaborasi bersama untuk pemasarannya,” ujar Ansar usai menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Klas IIA Tanjungpinang, Sabtu 17 Agustus 2024.

Tidak lupa Ansar akan segera meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kepri untuk segera melihat produk dihasilkan warga binaan. Supaya bisa dapat dipasarkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri di Tepi Laut, Tanjungpinang.

“Kita akan siapkan satu stan khusus untuk menempatkan produk warga binaan. Sehingga dapat mempresentasikan karya-karya mereka,” katanya.

Sejauh ini, tambah Ansar, Pemerintah Provinsi Kepri telah memberikan perhatian terhadap Lapas Klas IIA Tanjungpinang. Di antaranya berupa pembangunan akses jalan menuju Lapas Narkotika, juga sarana air bersih.

“Nanti akan kita tanyakan lagi sekiranya bantuan apa yang memungkinkan untuk diberikan kepada Lapas Klas IIA ini pada 2025. Kita sedang membahas KUA PPAS, jadi saya kira masih ada peluang,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ansar mengucapkan selamat kepada binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini. Ia berharap warga binaan yang telah bebas dapat diterima di tengah masyarakat.

“Kita semua hendaklah dapat sama-sama mendorong, memberikan semangat agar mereka tetap optimis menjalani hidup,” katanya.

Sebelumnya, Ansar turut menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Klas IIA Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu ia mendapat cinderamata berupa miniatur kapal Vietnam karya warga binaan setempat. Dalam sambutannya, Ansar membacakan sambutan Menkumham RI Yasonna H Laoly.

Lalu ia bersama Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram menyerahkan dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan, sekaligus menyerahkan 55 keping KTP elektronik.

“Kami yakin dokumen KTP elektronik ini dapat dipergunakan warga binaan untuk mengurus BPJS Kesehatan, bantuan sosial dan lain sebagainya,” ujar Gubernur.

Kakanwil Hukum dan HAM Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan, untuk tahun ini terdapat 3.226 warga binaan di seluruh Kepri yang memperoleh remisi. Remisi terdiri dari 3.191 orang narapidana dan 34 orang anak pidana. (*juwono)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini