Hanya 30 Menit Jadi, Kadisdukcapil Natuna: Tidak Sesuai Kami Siap Terima Sangsi

0
629
KADISDUKCAPIL Natuna Ilham Kauli (tengah) bersama pegawainya

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan‌ Catatan Sipil (Disdukcapil) Natuna Ilham Kauli menyebutkan, sebagai penyelanggara pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya selalu bekerja sesuai standar telah di tetapkan. Jika pelayanan tidak sesuai standar, pihaknya bersedia menerima sangsi.

BACA JUGA :  Kepala BP Batam Terima Kunjungan Duta Besar RI untuk Rumania

“Kita selalu bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku,” katakan Ilham Kauli di kantornya, Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis 29 Juli 2021.

Visi pelayanan dari dinasnya, selalu siap memberikan pelayanan secara profesional, berkualitas dan membahagiakan masyarakat. Dengan inovasi pelayanan, 30 menit jadi.

BACA JUGA :  Awali Tugas Sebagai Dandim 1610/Klungkung, Letkol Armen Tinjau Langsung Situasi Wilayah

“Saya selalu ingatkan masyarakat, segala bentuk pelayanan Disdukcapil Natuna dilakukan secara gratis, tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (*zani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini