Jaga Pulau Perbatasan di Natuna, Pemerintah RI Kucurkan Dana Sekitar Rp102 Miliar

0
1596
PULAU Kepala, Natuna (foto istimewa)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun pengaman pantai Pulau Kepala, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, dengan pagu dana atau anggaran sekitar Rp102 miliar pada 2025. Dengan membangun pengaman pantai, kawasan pulau perbatasan Indonesia itu, semakin terjaga dari rongrongan negara luar.

Sementara Pulau Kepala, dikutip dari WIKIPEDIA.org, merupakan pulau kecil yang terletak di Laut Natuna atau bagian dari laut Cina Selatan dan berbatasan langsung negara Malaysia timur. Pulau Kepala ini merupakan wilayah Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, dan merupakan wilayah paling timur dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pulau Kepala terlihat seperti batu karang dengan pasir putih dan pohon kelapa. Sebuah mercusuar dibangun di tengah pulau untuk menandakan pulau ini merupakan pulau paling terpencil di Indonesia. Jika ingin mengakses Pulau Kepala cukup sulit, karena tidak ada lalu lintas reguler.

Meski situs ini secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Kepri atau Wilayah Administratif Kabupaten Natuna, namun akses yang paling mudah melalui Pemangkat, Provinsi Kalimantan Barat.

Bangun Pengaman Pantai Pulau Kepala

Pengaman Pantai Pulau Kepala, dikutip dari LPSE.PU.go.id, dibangun secara bertahap. Pada tahun ini, dibangun tahap 1 dengan nilai sekitar Rp102 miliar atau tepatnya Rp102.350.000.000, dengan HPS sebesar Rp102.029.000.000.

Kode RUP: 53863339. Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi. Metode Pengadaan: Tender – Pascakualifikasi Satu File -Harga Terendah Sistem Gugur. Tahun Anggaran: APBN 2025. Peserta Tender: 162 Peserta. Tanggal Pembuatan: 4 Februari 2025.

Nama Pemenang: PT Aura Sinar Baru. Alamat: Rukan Grand Ketintang, Jalan Ketintang Baru I Nomor 14-E Gayungan, Surabaya, Jawa Timur. Harga Terkoreksi Rp96.083.619.468,14. Penandatanganan Kontrak: 28 Maret 2025.

Uraian Singkat Pekerjaan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Dimana Sumber Daya Air dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besar demi kemakmuran rakyat. Atas dasar penguasaan Negara terhadap Sumber Daya Air maka pemerintah diberi tugas dan wewenang mengatur dan mengelolanya.

Sehingga Kementerian PUPR menjalankan tugas pemerintah membangun infrastruktur Sumber Daya Air di seluruh wilayah NKRI termasuk di Provinsi Kepri dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sumatera IV. Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, diantaranya 22 pulau kecil di Kepri, salah satunya Pulau Kepala di Kabupaten Natuna.

Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam melalaui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV akan membangun Pengaman Pantai Pulau Kepala pada 2025. Pulau Kepala yang merupakan pulau kecil terluar Indonesia berbatasan langsung dengan Laut China Selatan pada bagian Utara dan Malaysia pada bagian barat dan tenggara.

Dengan adanya pengaman pantai Pulau Kepala ini dapat menjadi langkah konkret dalam menjalankan tugas yang diberikan negara untuk tetap menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan konstruksi ini dilaksanakan sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau sejak pelaksanaan konstruksi fisik dimulai sampai dengan diserahkannya pekerjaan kepada pengguna jasa (Pengguna Anggaran/ Pejabat Pembuat Komitmen/Pemilik Pekerjaan).

Dalam hal ini waktu yang disediakan untuk melaksanakan tugas supervisi yang diberikan kepada Konsultan Supervisi adalah selama 10 bulan atau 300 hari kalender tahun anggaran 2025. Apabila terjadi perubahan waktu pelaksanaan pekerjaan fisik akibat kendala di lapangan yang tidak dapat dihindari, maka akan dilakukan adendum kontrak supervisi sesuai ketersediaan dana.

Namun apabila tidak ada dana tersisa, maka Konsultan Supervisi tetap wajib melakukan pengawasan sampai pekerjaan kontraktor dilalukan PHO ke pengguna jasa B. Lokasi pekerjaan Pulau Kepala terletak di Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini