
JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut membantu Kejaksaan Agung mengawal kinerja personelnya hingga di daerah. Mengingat di Kejaksaan yang bertugas mengawasi hanya Asisten Pengawasan, dengan SDM cukup terbatas.
“Oleh karena itu, saya minta media-media (anggota SMSI-red) turut mengawasi kinerja Jaksa,” kata Burhanuddin ketika menerima kunjungan Ketua Umum SMSI Firdaus beserta pengurusnya di Gedung Bundar Kejagung Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, menurut Burhanuddin, kerja dilakukan jajaran Kejagung perlu diinformasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang sudah dilakukan pihaknya.
“Sekali lagi saya minta kerjasama seluruh media (anggota SMSI) membantu kawal kinerja personelnya. Agar kerja di hasilkan sesuai arahan Pak Presiden,” tegas Burhanuddin.
Ketua Umum SMSI Firdaus mengucapkan terimakasih atas waktu diberikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada SMSI. Selama ini pihaknya sangat mengapresiasi atas prestasi dan kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

“Dengan membongkar sejumlah kasus korupsi besar, Kejagung telah menyelamatkan uang negara. Kini Pak Jaksa Agung mengajak media sebagai mitra jaksa, agar dapat mempublikasi hasil kerja Kejaksaan ke publik,” ucap Firdaus.
Sementara kunjungan pihaknya ke Jaksa Agung dalam rangka implementasi program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional SMSI. Yang akan diselenggarakan pada 21-23 Juli 2022 mendatang.
“Saya juga ingin mengucapkan terimakasih atas kepedulian Pak Jaksa Agung turut mendorong jurnalisme berkelanjutan. Dengan membantu membangun ruang belajar, mushola dan dapur umum di Journalist Boarding School (JBS) Cilegon,” pungkas Firdaus.
Turut mendampingi Firdaus dalam kunjungan itu, antara lain, Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI Wisnu.
Dari jajaran Kejagung tampak hadir Kajati DKI Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Asisten Umum Kejagung Kuntadi, dan Asisten Khusus Kejagung Hendro Dewanto. (*andi surya)