
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas menggelar rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi faktual Partai Politik menjelang Pemilu Serentak, yakni Pilpres, Pilkada dan Pileg 2024. Rakor berlangsung di Aula Siantan Nur, Jalan Selayang Pandang Satu.
Ketua KPU Kepulauan Anambas Jufri Budi dalam sambutan mengatakan, ada sembilan partai politik yang mempunyai kursi di Gedung DPR RI. Artinya, sembilan partai ini tidak perlu di cek administrasi, melainkan tinggal di verifikasi faktual.
“Khusus di Kabupaten Kepulauan Anambas, hanya sembilan partai politik di undang hari ini. Jadi kami ingin melakukan verifikasi faktual,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa 18 Oktober 2022.
Dalam verifikasi faktual, pihaknya akan mengecek Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Anggota para pengurus sembilan partai politik. Lalu, meninjau langsung kelapangan, sekretariatnya.
“Sebenarnya kami telah mulai melaksanakan verifikasi faktual sejak 15 Oktober kemarin. Yang akan berakhir pada 4 November 2022,” pungkasnya. (*andriano)